Walikota Tidore Apresiasi OPD atas Capaian SPM Kota Tidore Kepulauan di Angka 88,47%

Tidore155 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Kota Tidore Kepulauan dalam kategori Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) berada di angka 88,47% dan diatas rata-rata nasional yaitu 83,29%, atas capaian ini, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim mengapresiasi kinerja jajaran aparatur Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

“Di akhir masa jabatan ini, telah banyak prestasi yang kami torehkan bersama Wakil Walikota Muhammad Sinen, capaian ini berkat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja dengan kesungguhan dan penuh komitmen untuk mewujudkan masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang sejahtera menuju Tidore Jang Foloi.” Tutur Ali Ibrahim.

Berkat capaian ini pula, Walikota Tidore Kepulauan dua periode ini diundang secara khusus oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku Utara untuk menghadiri kegiatan SPM Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Gedung Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Ditemui saat menghadiri acara tersebut, Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim menyampaikan, SPM Awards ini diselenggarakan untuk memberitahukan hasil evaluasi dan penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan Pemerintah Daerah selama tahun 2023.

“Saya berharap dengan pencapaian ini, kedepannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana urusan wajib pelayanan dasar agar lebih meningkatkan lagi pelayanan yang optimal kepada masyarakat, karena sejatinya pemerintah hadir untuk melayani,” Imbuh Ali Ibrahim.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo saat memberikan sambutan dalam acara tersebut menyampaikan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 telah memerintahkan daerah memprioritaskan pelayanan secara minimal kepada setiap warga negara melalui urusan wajib pelayanan dasar.

“Urusan wajib pelayanan dasar yaitu 3 jenis pelayanan pendidikan, 12 jenis pelayanan kesehatan, 2 jenis pelayanan pekerjaan umum, 2 jenis pelayanan perumahan dan permukiman, 5 jenis pelayanan trantibumlinmas , dan 5 jenis pelayanan sosial,” Jelas John.(HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *