AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara memulai penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2025 sebagai langkah awal perencanaan kebutuhan dana guna mendukung program prioritas.
Langkah ini juga diterapkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut untuk memastikan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Fungsional Perencanaan Disperkim Malut, Fali Gamawan, mengonfirmasi bahwa penginputan RKA telah dimulai pada minggu pertama Oktober atas arahan Pemprov Malut. Menurutnya, penyusunan anggaran yang matang akan menentukan keberhasilan program yang direncanakan.
“Kami diperintahkan untuk menginput RKA 2025. Ini agar penggunaan anggaran tahun depan bisa lebih efisien dan sesuai kebutuhan,” ungkap Fali.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman, menegaskan pentingnya anggaran yang tepat sasaran, terutama untuk program penataan kawasan permukiman dan penyediaan hunian layak di Maluku Utara.
“Kami mengutamakan penataan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas permukiman. Dengan RKA 2025 yang cermat, kami bisa memastikan program ini berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Kadir.
Abdul Kadir juga menekankan bahwa anggaran harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Bersama seluruh OPD di Pemprov Malut, Disperkim berkomitmen untuk menyusun anggaran yang transparan dan akuntabel, yang secara nyata menjawab kebutuhan masyarakat.
Seiring dengan penginputan ini, Disperkim masih menunggu evaluasi dari Kemendagri terkait total anggaran yang akan digeser ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
“Kami menunggu arahan dari bidang anggaran dan hasil evaluasi Kemendagri terkait pergeseran ini,” tambah Fali.
Langkah ini mencerminkan keseriusan Pemprov Malut untuk memastikan RKA 2025 mampu mewujudkan pemerataan pembangunan, memperbaiki kualitas permukiman, dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat di Maluku Utara. (red)