Sekdis Perkim Malut Pimpin Proyek Perubahan Cegah Kumuh gagasan Abdul Kadir Usman


AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara (Malut), Restuina Irene Djafar, mendapat amanah besar dalam menyusun konsep proyek perubahan yang digagas oleh Plt Kepala Dinas Perkim, Abdul Kadir Usman.

Tanggung jawab ini datang setelah Abdul Kadir harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat Pim III) atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Utara tahun 2024.

“Saya mempercayakan kepada Ibu Sek untuk menjadi koordinator tim proyek perubahan ini. Semoga cepat selesai di tangan beliau dan tim,” ungkap Abdul Kadir Usman, menegaskan kepercayaannya terhadap Restuina Irene Djafar.

Abdul Kadir, yang sedang menjalani pelatihan kepemimpinan ini, bersama tim internal dinas, tengah merancang sebuah proyek strategis yang bertujuan mempercepat penanganan kawasan perumahan kumuh di berbagai wilayah di Maluku Utara.

Proyek ini diberi nama “Pencegahan dan Percepatan Penanganan Kawasan Perumahan Kumuh” atau lebih dikenal dengan singkatan “Cegah Kumuh.”

“Judul proyek perubahan yang kami angkat adalah ‘Pencegahan dan Percepatan Penanganan Kawasan Perumahan Kumuh’ atau Cegah Kumuh,” jelasnya saat berbicara akhir pekan ini.

Proyek ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperbaiki kondisi perumahan di berbagai daerah yang masih menghadapi masalah kawasan kumuh.

Proses penyusunan proyek ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas, Restuina Irene Djafar, yang bertugas merumuskan strategi dan langkah-langkah implementasi.

Menurut Abdul Kadir, proyek ini tidak hanya direncanakan untuk jangka pendek, tetapi juga untuk memberikan dampak jangka panjang dan berkelanjutan bagi Provinsi Maluku Utara.

“Kami menyusun proyek perubahan ini dengan harapan dapat diimplementasikan sebagai program yang berkelanjutan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang,” ujar Abdul Kadir menambahkan.

Bagi Abdul Kadir, sebagai peserta Diklat Pim III, pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kepemimpinan yang mampu mendorong perubahan.

Diklat Pim III dirancang untuk meningkatkan kompetensi pejabat eselon III dalam menciptakan dan memimpin perubahan di lingkungan pemerintahan.

“Kami tidak hanya menyusun konsep, tetapi juga mendorong proyek perubahan ini menjadi program konkret yang dapat diimplementasikan,” tambahnya.

Optimisme tinggi disematkan pada proyek “Cegah Kumuh” yang ia yakini akan menjadi salah satu pilar utama dalam mengatasi masalah kawasan perumahan kumuh di banyak daerah di Maluku Utara.

Diklat Pim III sendiri merupakan pelatihan yang penting bagi pejabat struktural eselon III untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan mereka.

Program ini memberikan landasan yang kuat bagi para peserta untuk dapat menerjemahkan visi dan misi instansi mereka ke dalam kebijakan dan program yang efektif dan efisien.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Diklat Jabatan PNS, peserta Diklat Pim III harus mampu memimpin perubahan di unit kerja masing-masing dengan melibatkan stakeholder internal dan eksternal.

Selain itu, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013 mengatur bahwa evaluasi pencapaian peserta menjadi salah satu elemen penting dalam Diklat Pim III.

Peserta diharapkan mampu menunjukkan karakter kepemimpinan berintegritas, menerjemahkan visi-misi instansi ke dalam program kerja, serta memaksimalkan potensi sumber daya yang tersedia untuk melaksanakan kebijakan.

Dengan proyek perubahan yang dipimpin oleh Abdul Kadir Usman dan timnya, diharapkan permasalahan kawasan perumahan kumuh di Maluku Utara dapat teratasi dengan pendekatan strategis dan komprehensif.

Diklat Pim III tidak hanya menjadi pelatihan semata, tetapi juga menjadi sarana bagi pejabat untuk menerapkan kemampuan mereka dalam memimpin perubahan nyata.

“Kawasan perumahan kumuh harus segera ditangani dengan pendekatan yang strategis dan komprehensif. Proyek perubahan ini bukan hanya untuk jangka pendek, tetapi juga harus memberi dampak positif dalam jangka panjang,” pungkas Abdul Kadir.

Dengan adanya proyek ini, diharapkan tata kelola perumahan di Maluku Utara akan lebih baik dan mampu mengatasi permasalahan kumuh di masa depan.

Program ini menjadi salah satu bukti konkret bahwa pelatihan kepemimpinan yang diikuti oleh para pejabat eselon III dapat berkontribusi langsung dalam menciptakan

perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *