AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan anggaran tahun ini, di mana tidak ada porsi anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan fisik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman, mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah penyelesaian utang yang mencapai Rp128 miliar.
“Untuk kegiatan fisik di tahun 2024 tidak jalan, begitu juga dengan perencanaan. Yang hanya bisa berjalan saat ini adalah kegiatan rutin,” jelas Abdul Kadir dalam pernyataannya pekan ini.
Dari total utang sebesar Rp 128 miliar, hanya Rp 32 miliar yang diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembayaran utang terkait kegiatan fisik dan pembelian tanah.
“Semua kegiatan fisik sudah selesai dibayarkan. Namun, untuk pembayaran tanah, baru dua lokasi yang terbayarkan sepenuhnya, yaitu lokasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Polresta Tikep, yang baru terbayarkan setengah,” lanjutnya.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, terutama mengingat bahwa kegiatan fisik yang ditunda tersebut merupakan bagian penting dari upaya peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik di Maluku Utara.
Abdul Kadir menambahkan bahwa saat ini, Disperkim harus prioritaskan pengelolaan utang agar tidak semakin membebani anggaran di masa mendatang.
“Kami berharap ke depan ada solusi untuk mengatasi masalah utang ini agar kegiatan fisik dapat dilanjutkan. Kami juga berharap dukungan dari pemerintah pusat untuk membantu penyelesaian utang yang ada,” katanya.
Kendati dalam situasi sulit, Disperkim Malut tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan rutin yang tidak dapat ditunda, meskipun terbatas.
Abdul Kadir menekankan pentingnya pengelolaan yang hati-hati agar setiap langkah yang diambil bisa memberi dampak positif bagi masyarakat.
“Prioritas kami adalah memastikan bahwa anggaran yang ada dapat digunakan secara efisien untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meskipun dalam kondisi yang menantang seperti sekarang ini,” tandasnya.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Utara kini tengah menghadapi dilema berat antara menyelesaikan utang dan melanjutkan pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemprov Malut perlu segera mencari jalan keluar agar tidak terjebak dalam siklus utang yang berkepanjangan dan agar program pembangunan dapat kembali berjalan dengan baik. (red)