Dinas Koperasi dan UKM Malut Gelar Diklat Penguatan Kelembagaan Koperasi

Maluku Utara191 views

AKSENEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) melalui Dinas Koperasi dan UKM melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kelembagaan Koperasi Tahun 2022, bertempat di aula Balai Latihan Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Malut di Sofifi, Kamis (16/6/22).

Kegiatan Diklat dengan tujuan penguatan secara kelembagaan ini, dihadiri peserta sebanyak 50 orang dari 10 kabupaten kota se Malut, dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Pengelolaan dana bergulir Koperasi dan UKM (LDPB) perwakilan Makkasar, Febrianto Arrwan Pitu dan dari Dinas Koperasi Malut, M. Ridwan Satria Wahab.



Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malut, Wa Zaharia menyampaikan, pembangunan nasional ditujukan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Namun perkembangan dan kebutuhan serta tantangan pembangunan nasional menjadi lebih komplek.

Untuk itu, diperlukan keberpihakan politik ekonomi yang lebih memberikan kesempatan dukungan serta pengembangan ekonomi rakyat kepada Koperasi sebagai sosok guru perekonomian, “ujarnya.

“Meskipun telah menunjukkan peranannya dalam perekonomian nasional, namun Koperasi masih menghadapi berbagai hambatan dan kendala, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Untuk itu diperlukan suatu upaya dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan
kemampuan dan peran sarta koperasi, “tegasnya.

Wa Zaharia bilang, pemerintah dalam rangka perlindungan dan pengembangan pemberdayaan Koperasi dibutuhkan kebijakan – kebijakan yang bisa merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama pada koperasi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, diantaranya adalah Koperasi yang bergerak pada sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, kehutanan juga sektor industri pengolahan serta jasa.

“Untuk melaksanakan kebijakan, program dan kegiatan peningkatan daya saing Koperasi maka diperlukan kelembagaan yang kuat dan didukung oleh dukungan pembiayaan, hal ini dalam konteks pembiayaan pemerintah melalui LPDB UMKM pemerintah, “katanya.

Menurut Wa Zaharia, Koperasi menyediakan dana bergulir agar memperkuat struktur modal usaha guna pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil, menengah serta usaha lainnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan pengembangan ekonomi nasional, “ungkapnya.

Lanjut kata Wa Zaharia, Koperasi sebagai wadah bagi pelaku usaha/anggota Koperasi menghadapi berbagai permasalahan maupun usaha yang makin kompleks. Untuk itu, pengurus dan pengelola koperasi dituntut harus jeli dan handal melihat dinamika yang berkembang.

“Mau tidak mau, pengurus dan pengelola koperasi harus siap menjawab permasalahan baik dari segi organisasi kelembagaan maupun dari segi usaha, sehingga koperasi tidak di memarginalkan, “tambahnya.

Perlu di pahami bahwa untuk meningkatkan usahanya, saran Wa Zaharia, koperasi harus berorientasi bisnis dan cakap peluang, serta dapat
menangkap tiap pergerakan ekonomi anggota Koperasi
sebagai pemilik dan pengguna
Koperasi serta memprioritaskan pada pelayanan anggota, “sarannya.

Disisi lain, pengurus dan pengelola koperasi harus terus meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan koperasi serta menanamkan rasa memiliki koperasi pada anggota, karena dengan kepercayaan anggota dapat menjadi kekuatan kebersamaan yang pada akhirnya akan membuat koperasi menjadi tangguh dan mandiri dengan tidak melupakan jati dirinya.

Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini peserta akan dibekali materi-materi dalam rangka penguatan kelembagaan dan pemanfaatan dana bergulir melalui LPDB untuk pengembangan usaha diberbagai sektor baik sektor pertanian, perkebunan, perikanan, jasa ataupun produksi yang sesuai dengan potensi dan kemampuan sumber daya pengelola koperasi, di Provinsi Malut.

“Saat ini, Koperasi yang aktif di Provinsi Maluku Utara Sebanyak 1,085 unit dengan jumlah anggota koperasi kurang lebih 21,700 orang yang tersebar di 10 kabupaten/kota, dengan potensi alam yakni sektor pertanian, perkebunan, perikanan,
pertambangan dan lain-lain, “ungkap mantan Sekretaris Dinas PUPR Malut.

Dengan gambaran keadaan
koperasi di Provinsi Maluku Utara tersebut, sangat diperlukan sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD maupun swasta untuk bagaimana
mengoptimalkan pemberdayaan koperasi dalam tiga aspek
yaitu aspek usaha, kelembagaan dan aspek pembiayaan menuju peningkatan status koperasi kearah yang lebih mapan.

“Marilah kita memberi apresiasi kepada peserta diklat penguatan kelembagaan koperasi yang telah hadir untuk menerima materi-materi yang akan disampaikan, sehingga kedepan mampu meningkatan kualitas kelembagaan koperasi serta dapat menyusun rencana usaha (Bussines plan) serta berkompetisi secara sehat dalam peluang pasar dan peluang usaha, demi mencapai tujuan meningkatkan taraf
hidup anggota Koperasi.

Sehingga kedepan Provinsi Malut dapat disejajarkan dengan Provinsi lain dalam hal perkoperasian, terutama dalam hal menciptakan lapangan kerja, penumbuhan iklim usaha, kemitraan dan iklim investasi, “tutur Wa Zaharia.

Sementara Ketua Panitia Pelaksanaan kegiatan, Mujain Kadir, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Diklat ini bertujuan untuk bagaimana meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan peserta dalam hal pengembangan kelembagaan dan usaha koperasi di Malut.

Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan ini peserta dapat mampu memahami tentang pengolahan koperasi, dan program pembiayaan lembaga koperasi serta memahami dan menyelenggarakan rapat tahunan koperasi yang baik dan benar.

Selain itu, diharapkan juga agar para pengurus koperasi dapat memiliki teknik dan pengetahuan yang baik tentang tata kelola kelembagaan koperasi dengan memanfaatkan dana bergulir melalui program LPDB.

“Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari yakni 16-17 Juni 2022, “pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *