Ajukan Pencairan Ke PT SMI, Daud Ismail : Paling Lambat Awal September Sudah Bisa Cair


AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mempunyai (PUPR) telah mengajukan permintaan pencairan ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk beberapa pekerjaan proyek jalan-jembatan di Provinsi Malut.

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Malut Daud Ismail mengatakan, progres pembangunan yang bersumber dari anggaran pinjaman tersebut sudah mencapai 80 persen. Bahkan sebagian sudah mencapai 100 persen.

“Kita sudah mengajukan permintaan pencairan ke pihak PT. SMI, Informasi yang kita dapat dari pihak PT. SMI sudah sampai pada devisi keuangan. Mudah-mudahan dokumen yang diminta oleh SMI sudah tidak ada masalah, sehingga proses pencairan segera dilakukan,” katanya, Sabtu (27/8/22).

Daud juga menjelaskan mengenai pencairan anggaran, bahwa PT. SMI juga meminta kepada Pemprov dalam hal ini Dinas PUPR agar menyiapkan seluruh syarat-syarat pencairan, seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2021 dan dokumen APBD tahun anggaran 2022. Jika syarat yang dimintakan itu disiapkan, maka proses pencairan anggaran akan segera dilakukan.

Selain itu, Dinas PUPR tetap berupaya agar menyelesaikan proyek sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan oleh pihak SMI.

“Kita tetap berupaya agar menyelesaikan proyek ini sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan pihak SMI,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *