Ali Ibrahim Mendapatkan Lencana Melati Dan Piagam Penghargaan

Berita, Tidore30 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka Ke-61 Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (MABICAB) Gerakan Pramuka Kota Tidore Kepulauan mendapatkan Lencana Melati dan Piagam Tanda Penghargaan dengan No 4721/2022 yang diberikan pada Apel Besar Gerakan Pramuka di Halaman Kantor Kwartir Daerah Maluku Utara Sofifi, Sabtu (27/8/22).

Pemberian Lencana ini sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerekan Pramuka Nomor :090 Tahun 2022 Tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Lencana Melati. Pemberian tanda penghargaan ini diberikan karena seorang yang dianggap telah memberikan jasa dan pengabdian yang Iebih besar bagi kepentingan Gerakan Pramuka.

Pada Kesempatan yang sama juga Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo yang juga sebagai Wakil Ketua Kwartir Cabang Kota Tidore Kepulauan juga mendapatkan Lencara Pancawarsa III dan Piagam Penghargaan dengan Nomor Urut 941/2022, Sesuai Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penganugrahan Tanda Penghargaan Lencana Pancawarsa. Pemberian tanda penghargaan ini diberikan kepada anggota dewasa Pramuka yang telah mengabdi selama 15 Tahun Masa Bakti.

Dan Terdepat juga dua Kaka Pramuka dari Kota Tidore Kepulauan juga yang diberikan Penghargaan berupa Lencana Karya Bakti yaitu Ramdani Hamisi dan Suryani Abdullah yang keduanya mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai satgas covid Kwarcab sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor :092 Tahun 2022 Tentang Penganugrahan Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti.

Perlu diketahui Lencana-Lencana tersebut disematkan atas Nama Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba selaku Majelis Pembimbing Daerah (MABIDA) yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara Syamsyuddin Abdul Kadir sekaligus bertindak sebagai Pembina Apel Besar tersebut.(Hms/NT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *