AKSESNEWS.COM, TERNATE – Guna menyerap berbagai aspirasi dan masukan masyarakat di Kecamatan Ternate Barat, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang berasal dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil 1), meliputi Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Barat mengelar silaturahmi dan reses bersama masyarakat Kelurahan Takome.
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate pada Senin (19/9/22) malam kemarin mendapat sambutan hangat dari Lurah Takome, Tokoh masyarakat, dan tokoh adat serta masyarakat yang hadir.
Lurah Takome Udin Mudafar, dalam sambutannya berharap, dengan adanya kehadiran Anggota DPRD melalui reses dapat mendorong apa yang diusulkan ke warga masyarakat Takome untuk dibahas bersama Anggota DPRD dan pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dikatakan, kehadiran Anggota DPRD malam ini merupakan putra daerah kita sendiri, untuk itu diharapkan agar kedepan Iskandar Idrus dapat kembali untuk diperjuangkan kepentingan masyarakat.
Hal itu menurut Udin, jika tidak ada putra daerah maka aspirasi masyarakat untuk ke provinsi agak sedikit sulit, sebab itu harus ada peran putra daerah.
“Untuk itu, kita harus tetapi memperjuangkan putra daerah kita sendiri, “tutupnya.
Dikesempatan itu, warga masyarakat menyampaikan beberapa aspirasi yang diharapkan untuk bisa ditindaklanjuti oleh DPRD untuk dibahas ke pemerintah provinsi Maluku Utara.
Beberapa usulan tersebut diantaranya, diharapkan untuk tindak lanjut pembangunan talud menangkis ombak Rt. 02 s/d Rt 04 volume 534 M, karena sering terjadi abrasi pantai.
Selain itu, masyarakat juga meminta untuk dilakukan rehab talud drainase yang ada di RT 01 degan volume 200 M. Hal itu guna mengantisipasi permasalahan banjir untuk melindungi rumah warga disekitarnya.
Kemudian, warga juga juga minta pembuatan penerangan lampu yang ada lokasi perkuburan umum di Takome.
Mendengar penyampaian masyarakat, Anggota DPRD Komisi II Provinsi Malut fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Iskandar Idrus menyampaikan bahwa dirinya akan berupaya untuk menindaklanjuti apa yang menjadi keluhkan masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi Maluku Utara, “ungkapnya. (A)