AKSESNEWS.COM, TIDORE – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Fraksi PDIP, Rahmawati Muhammad kembali mengelar kunjungan kerja atau reses di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kamis (22/9/22) kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, Rahmawati Muhammad langsung didampingi oleh beberapa staf Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara yang di terima langsung oleh Kepala Desa Kusu, Anwar Lukman dan masyarakat setempat.
Kunjungan silaturahmi dan reses masa sidang ke-lll tahun 2022 yang dilakukan Anggota DPRD Dapil lll, Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Kota Tidore Kepulauan, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
“Rese merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing, “ujar Rahmawati.
Hal itu dengan tujuan untuk menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan secara langsung ke daerah untuk kemudian dibahas bersama dengan Anggota DPRD bersama pemerintah provinsi Maluku Utara.
Usai menyampaikan sambutannya, Rahmawati langsung memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan usulan yang nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dikesempatan itu, berbagai aspirasi dan usulan langsung disampaikan oleh masyarakat diantaranya;
Pertama, Masyarakat berharap agar adanya pembangunan Bronjong kali sepanjang 1 kilo meter.
Kedua, terkait dengan pemasaran produk UMKM atau Industri Rumahan untuk para ibu-ibu pelaku usaha. Ketiga, pembangunan pagar polindes sepanjang 200 meter dan Pembangunan Break Water sepanjang 200 meter.
Selain itu, warga juga meminta bantuan untuk pembuatan kubah mesjid Al-Falah yang ada di Desa Kusu, Oba Utara.
Mendengar penyampaian masyarakat, Rahmawati yang juga selaku Ketua Fraksi PDIP Deprov Maluku Utara menyampaikan bahwa dirinya akan berupaya untuk menindaklanjuti apa yang menjadi usulan masyarakat.
Sementara, Kepala Desa Kusu, Anwar Lukman dikesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kunjungan DPRD Provinsi Maluku Utara, kerena telah memilih Desa Kusu sebagai tempat untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Semoga apa yang menjadi usulan masyarakat Desa Kusu bisa dapat diakomodir dan kemudian apa yang diinginkan dapat direalisasikan. (*)