Tekan Angka Kekerasan dan Perkawinan Anak, DPPA Malut Launching Aplikasi Ceria Care

Maluku Utara110 views

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus mendorong agar masyarakat termasuk anak untuk tidak menikah di usia anak.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 16 tahun 2019 pasal 7 ayat (1) tentang perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai 19 (Sembilan belas) tahun.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas PPPA Maluku Utara mengundang seluruh organisasi perempuan di Maluku Utara untuk melakukan diskusi bersama sekaligus promosi aplikasi berbasis website atau www.ceriacare.com yang dibuka dan dilaunching secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba.

“CERIA” atau Cegah Perkawinan Anak merupakan gerakan dan ajakan bagi masyarakat termasuk anak agar tidak menikah di usia anak, “ungkap Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan yang berlangsung di
Royal Resto Hotel Ternate, Selasa (27/9/22).


Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar. (Supardi Tiakoly)
Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar. (Supardi Tiakoly)

Musrifah menjelaskan, Ceria adalah langkah awal mengubah pandangan masyarakat mengenai perkawinan anak, secara sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak lebih terstruktur, holistik dan integratif melalui kolaborasi.
Perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran atas hak anak yang merupakan bagian hak asasi manusia, “jelasnya.

“Ceria Care adalah sebuah sistem layanan terpadu berbasis website yang menyediakan informasi tentang bahaya pernikahan di usia anak. Website ini dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja.

Bahkan, sangat mudah diakses dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, tanpa harus bertemu secara langsung juga bisa langsung berkonsultasi, “ungkap Musrifah Alhadar yang juga saat ini sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II LAN Makassar.

Selain berbasis website, Ceria Care menyediakan layanan terbaik untuk siapa saja yang ingin melakukan konsultasi berupa Chat dengan Psikolog, Pendamping Hukum, IDI, dan IBI, Kemenag, serta UPPA Polda Maluku Utara, “ungkap Musrifah.

Selain itu, didalam website Ceria Care juga terdapat artikel-artikel tentang parenting maupun UMKM industry rumahan perempuan dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara.

Lanjut Musrifah menyampaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2022, angka perkawinan anak saat ini sudah turun ke angka 13,19 persen, tetapi rata rata nasional di angka nasional 10,8 persen.

Dengan adanya kegiatan hari ini, seluruh elemen organisasi perempuan yang hadir kita minta komitmen bersama agar dalam kegiatan organisasi bisa sekaligus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat yang menjadi sasaran daripada organisasi perempuan agar dapat menekan angka perkawinan usia anak.

Dikatakan, kebetulan ceria_care ini merupakan implementasi proper saya yang memang tidak jauh dari program dinas dan juga merupakan salah satu dari lima arahan presiden yaitu bagaimana kita menurunkan angka perkawinan anak di tiap-tiap provinsi, “katanya.

“Jadi dengan adanya ceria, ada dua keluarannya yaitu pertama melalui pusat layanan informasi yang bisa dilakukan konsultasi secara tetap muka maupun melalui website yang sudah kita launching tadi.

Dengan harapan, apabila ada korban yang akan melakukan konsultasi, atau masih malu dengan menganggap Ini sebuah aib dan sebagainya, maka bisa dilakukan secara online atau masuk ke website.

“Alhamdulillah secara langsung sudah ada dan sudah ada yang dapat kita cegah, “katanya.

Kemudian melalui website saya yakin sudah banyak yang mengakses, karena kita juga masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi di saat implementasi proper saya sebulan yang lalu ke seluruh anak-anak yang ada di empat kecamatan di kota Ternate diantaranya, Kecamatan Ternate Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kecamatan Ternate Tengah dan Kecamatan Ternate Pulau.

Dari beberapa tempat itu, kita lakukan pengambilan sampling untuk beberapa sekolah yang ada di lokasi tersebut dan kemudian kita berikan edukasi dan mereka sudah mengakses website layanan yang sudah kita buat.

Berdasarkan data yang ada, sudah di atas angka 1000 yang sudah mengakses, bahkan wartawan juga bisa mengakses agar bisa mengikuti perkembangan layanan ceria itu sendiri.

Musrifah mengakui bahwa untuk kasus saat ini, paling terbanyak di Kabupaten Halmahera Selatan dan kemudian Halmahera Utara dan Taliabu dan itu termasuk 3 (Tiga) peringkat tertinggi dari 10 kabupaten kota untuk Maluku Utara.

Saat ini, “Alhamdulillah peraturan Gubernur tentang wadah untuk pencegahan perkawinan anak sudah keluar, tinggal bagaimana kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan audiens tadi semoga para bupati maupun Walikota di provinsi Maluku Utara bisa menseriusi permasalahan ini sehingga anak-anak kita bisa terjaga dengan batasan-batasan waktu keluar anak.

“Tapi yang paling penting penekanannya adalah di keluarga masing-masing, para orang tua agar anak-anak kita yang keluar tetap dilaksanakan pemantauan secara terus menerus, “tegasnya.

Mari kita sama-sama mendukung Cegah Perkawinan Anak atau Ceria di Provinsi Maluku Utara, dengan mengakses website Ceria Care. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *