Tingkatkan SDM, PUPR Maluku Utara Gelar Bimtek Menajemen Resiko

Maluku Utara253 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi peraturan Gubernur Maluku Utara nomor 10 tahun 2022 tentang menajemen resiko.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari diruang Aula Alwi Salim Alhadar Dinas PUPR Maluku Utara, dibuka secara resmi oleh Sekertaris Dinas PUPR, Dr. Iswan Idrus dan diikuti seluruh pegawai internal dinas.



Dikesempatan itu, Dinas PUPR Maluku Utara juga mengandung beberapa narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD), Dwito Santoso dan Rizal Arya Setyawan.Yansen dan kemudian dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Yansen Latumahina, SE, M.Ec.Dev.

Sekertaris Dinas PUPR Maluku Utara, Dr. Iswan Idrus dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara dan Perwakilan Inspektorat Maluku Utara karena telah bersedia memberikan Bimtek.

“Ini bertujuan untuk transfer knowledge terkait pengelolaan risiko dan meningkatkan kompetensi SDM dalam hal pengelolaan risiko, khususnya penyusunan Risk Register melalui identifikasi risiko dan penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) bagi seluruh pegawai di lingkup Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, “ujar Iswan Idrus, Rabu (26/10/22) di Sofifi.

Oleh karena itu, Bimtek ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi para pegawai di lingkup Dinas PUPR terkait manajemen risiko dan sebagai salah satu strategi dalam mendukung pencapaian Manajemen Risiko Indeks (MRI) Level 3 dan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Level 3 pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara di tahun 2022 ini.

Lanjut Iswan Idrus menjelaskan bahwa para narasumber dikesempatan tersebut menjelaskan materi terkait Kebijakan Manajemen Risiko yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tata cara pengisian dokumen Manajemen Risiko, dan pemberian saran perbaikan, “jelasnya.

Iswan berharap melalui Bimtek ini, seluruh pegawai di lingkup Dinas PUPR Maluku Utara dapat mengimplementasikan Manajemen Risiko sesuai dengan Kebijakan Manajemen Risiko yang telah ditetapkan dan dikomunikasikan dengan baik. (Adi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *