Darwis Gorontalo resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Provinsi Malut

Maluku Utara22 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Darwis Gorontalo resmi dilantik sebagai anggota dewan pengganti Amin Drakel dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang berlangsung khidmat di gedung paripurna DPRD Sofifi, Jumat (16/12/2022).

Ketua DPRD Provinsi Malut Kuntu Daud mengatakan, bahwa rapat paripurna ini dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Malut, sisa masa jabatan 2019-2024.

“Sebagaimana diketahui bahwa anggota DPRD Provinsi Malut dari partai PDI Perjuangan atas nama saudara dr. H. M. Amin Drakel, Sp. OG, yang telah diresmikan pengangkatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Malut dengan keputusan Mendagri RI Nomor 161.82-4317 Tahun 2019 telah diberhentikan,” jelas Kuntu saat membacakan pidato rapat paripurna.

Kuntu menyebutkan bahwa pemberhentian Amin Drakel sebagai anggota DPRD Provinsi Malut Dapil Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu itu berdasarkan keputusan Mendagri RI Nomor 100.2.1.4-6221 Tahun 2022.

Oleh karena itu, lanjutnya Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Provinsi Malut telah mengusulkan saudara Darwis Gorontalo sebagai calon pengganti berdasarkan keputusan Mendagri RI Nomor 100.2.1.4-6221 Tahun 2022, di mana Darwis Gorontalo telah diresmikan pengangkatannya sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Malut sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

“Sesuai ketentuan tata tertib dewan, maka pada hari ini, kita bersama-sama akan menyaksikan pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Malut atas nama saudara Darwis Gorontalo S.H., menggantikan saudara dr. Hi. Amin Drakel, Sp. OG dari partai PDI-Perjuangan,” papar Kuntu Daud.

Selaku pimpinan DPRD Provinsi Malut, Kuntu mewakili seluruh anggota DPRD Provinsi Malut mengucapkan selamat kepada Darwis Gorontalo yang mulai hari ini telah secara resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Malut.

Ia berharap dengan amanah yang diemban Darwis Gorontalo saat ini dapat dijalankan sesuai sumpah yang telah diikrarkan, dikarenakan amanah tersebut merupakan sebuah kehormatan yang mengandung tanggungjawab yang besar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *