UKBPJ Malut Dorong Instansi Pemerintah Gunakan Produk Lokal


AKSSNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) mengajak seluruh Instansi Pemerintah gunakan produk dalam negeri.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah menghadiri rapat koordinasi dengan tema “Wujudkan UKPBJ se Provinsi Malut sebagai pusat Keunggulan Pengadaan serta mendorong penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan nerang dan jasa pemerintah”.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Abd. Farid Hasan mewakili Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Kadri La Etje sekaligus menutup rapat koordinasi yang berlangsung di Sahid Hotel Ternate, Kamis (22/12/22).

Menurut Farid Hasan, terdapat beberapa poin menjadi output dalam rakor yang dilakukan selama dua hari oleh
UKPBJ Malut yang akan di tindaklanjuti ke stakeholder masing-masing, baik di provinsi dan kabupaten kota di Maluku Utara.

Dikatakan, UKPBJ perlu menjadi lider dalam berkolaborasi dengan stakeholder, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PUPR, dan Dinas Perindag, agar lebih memaksimalkan pelaku usaha lokal untuk masuk ke dalam katalog.

“Sampai saat ini, berdasarkan data di UKPBJ ada sebanyak 207 pelaku Usaha UMKM yang sudah masuk didalam katalog seluruh Maluku Utara, dengan jumlah produk kurang lebih sebanyak 1600 produk, “ungkap Farid.

Meskipun demikian, pihaknya berharap UKPBJ, baik ditingkat provinsi maupun di 10 kabupaten/kota bisa terus mendorong lebih banyak lagi pelaku UMKM lokal, agar terjadi kompetisi supaya melahirkan persaingan harga dan juga persaingan kualitas.

Bahkan, tambahnya, berdasarkan catatan yang dikantongi pihaknya etalase yang paling menjadi primadona di dalam katalog lokal adalah makanan dan minuman.

Selanjutnya, saat ini UKPBJ harus lebih memikirkan metode pemilihan yang baiknya lebih ke arah e-purchasing (pembelian elektronik) itu paling ideal untuk saat ini ketimbang memakai metode tender.

Dikarenakan, metode tender, katanya akan berdebat sampai sanggahan, belum lagi ada tekanan-tekanan dan berbagai macam yang bisa berpotensi mengganggu proses pemilihan, maka untuk itu pihaknya mengajak kembali kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 bahwa e-purchasing adalah pilihan utama.

“Oleh karena itu, UKPBJ harus mendorong ke hipercesing sepanjang barang dan jasa terdapat dalam katalog, kalau tidak ada maka mengunakan metode lain. Dan sudah 17 etalase yang sudah ada di dalam E- Katalog,” sambungnya.

Kemudian seragam sekolah dan lainnya yang sudah ada buatan Malut jangan lagi membeli di Pulau Jawa, akan tetapi membeli produk hasil karya dari pelaku usaha di Provinsi Malut.

“Misalnya seperti batik-batik panitia, itu beli saja di sini, kenapa kita harus beli sampai di Jakarta, pasar baru atau di mana, padahal sebenarnya sudah ada kenapa kita tidak bisa bangga buatan Maluku Utara yaitu batik Tubo Ternate, maka pergerakan ekonomi akan bergerak,” pungkasnya.

Turut hadir, Kepala BPBJ Malut, Kepala Biro Adpim Malut, dan para peserta yang tergabung dari UKPBJ Kabupaten kota dan provinsi, para pelaku usaha katalog di Malut serta OPD teknis di lingkup Pemprov Malut. (MS/AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *