Buntut Masalah Utang, DPRD Malut Usul Bentuk Pansus

DPRD, Politik3,761 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya telah lama menyoroti sejumlah persoalan dalam pemerintahan Provinsi Malut.

Pasalnya, soal pembayaran utang TTP Nakes RSUD Chasan Boeserie, kemudian utang Dana Bagi Hasil (DBH) mencuat hingga ada usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di saat paripurna.

Paripurna itu, menyangkut penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2022, bertempat di kantor DPRD Malut, Senin (3/4/2023) di Sofifi.

Ketua DPRD Malut Kuntu Daud mengatakan, agenda rapat ini secara subtansial membahas LKPJ akhir tahun anggaran yang memuat data dan informasi mengenai pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

“Berikut penggunaan APBD yang digunakan untuk melaksanakan kebijakan tersebut diatas,” beber Kuntu saat menyampaikan pidato paripurna.

Oleh karena itu lanjut dia, yang menjadi pembanding dalam akhir tahun anggaran adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pelaksanaan tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dikatakan Kuntu, LKPJ akhir tahun anggaran tersebut dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada publik tentang tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan, program dan kegiatan serta efesiensi penggunaan anggaran.

Terpisah, di sela-sela sidang paripurna Ishak Naser selaku anggota DPRD di kala memberikan intrupsinya menuturkan jika waktu kerja pansus LKPJ cukup cepat.

“Kami minta dengan waktu yang sangat pendek ini, dokumen yang sudah ada segera didistribusikan kepada anggota, terutama yang namanya masuk dalam anggota pansus LKPJ,” kata Ishak.

Menurutnya, supaya mereka cukup mampu untuk mempelajari dokumen-dokumen tersebut sebagai bahan pembahasan dalam rapat pansus yang digelar nanti, sehingga pansus itu berjalan baik.

Dia bilang, jika pihaknya mencermati perkembangan masalah yang ada di pemerintahan Malut belakangan ini pihaknya ingin mengusulkan lebih dari satu pansus lagi.

“Tambahan pansus ini karena masalahnya cukup krusial, ini sudah ditangani oleh kami di komisi 2. Tetapi banyak persoalan melibatkan mitra diluar komisi 2. Sehingga itu kalau kita buat gabungan komisi tidak mungkin kita gabung 4 komisi,” tegasnya.

“Oleh karena itu usul saya menambah satu pansus lagi, karena program yang harus diselesaikan ialah masalah rumah sakit. Sampai sekarang pemerintah hanya punya keinginan, dan kami sudah merekomendasi tata cara penyelesaiannya tetapi belum ada langkah efektif,” timpalnya.

Berikutnya lagi diungkapkan Ishak, persoalan utang DBH dimana hal tersebut merupakan kewajiban karena Undang-Undang, dan itu hak kabupaten/kota.

Lanjutnya, tetapi kalo pembayaran dilakukan secara serampangan ditakutkan dapat mengganggu alur pembayaran. Karena itu untuk menghindari adanya masalah krusial di 2023 maka pihaknya saran buat pansus.

“Kami saran tambah satu pansus lagi, yakni pansus penyehatan pola keuangan daerah, karena aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan menjadi poin penting untuk kita selesaikan di tahun 2023,” ujarnya.

“Paling tidak nanti meski kita selesaikan utang banyak aspirasi masyarakat yang dititipkan lewat pokok pikiran bisa berjalan. Maka menurut kami bentuklah pansus tersebut,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *