LKPJ Tahun 2022 Resmi Disampaikan Walikota Tidore Kepulauan

Tidore338 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022, yang diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2023, dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (3/4/2023).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 21 dari 25 orang Anggota DPRD Kota Tidore, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Para Asisten, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah.

Iklan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Biro BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan Iklan Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar,

Dalam Pidatonya, Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim mengatakan, LKPJ Walikota ini di susun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD, namun LKPJ juga sebagai evaluasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di Kota Tidore Kepulauan, pada Tahun 2022 fokus pembangunan daerah diarahkan pada penguatan pusat-pusat pelayanan dan Kawasan strategis yang mendukung pembangunan Sumber daya manusia, pemulihan ekonomi dan regenerasi warisan Budaya.

“sebagai unsur dari LKPJ maka kami akan menyampaikan arah kebijakan umum khususnya visi misi dan strategi pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, sebagaiman yang tertuang dalam RPJMD Kota Tidore, dimana dalam visi yang ingin kita capai yakni terwujudnya masyarakat sejahtera menuju Tidore Jang Foloi, sehingga dalam mendukung visi misi, terdapat tiga misi pembangunan jangka menengah Kota Tidore Tahun 2021-2026 adalah penguatan SDM dan social Budaya, Pengembangan ekonomi dan investasi terpadu, serta pemerintah yang berkinerja, inovatif dan melayani, “kata Ali Ibrahim.

Ali Ibrahim juga menambahkan, dalam pengelolaan APBD Kota Tidore, Pendapatan Daerah Rp. 909.813.719.189 (Sembilan Ratus Sembilan miliar delapan ratus tiga belas juta tujuh ratus Sembilan belas ribu seratus delapan puluh Sembilan rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 943.085.830.562 (Sembilan ratus empat puluh tiga miliar delapan puluh lima juta delapan ratus tiga puluh ribu lima ratus enam puluh dua rupiah) atau tercapai 103,66 persen.

Sedangkan Alokasi Belanja Daerah Rp. 1.012.685.459.301 (Satu triliun dua belas miliar enam ratus delapan puluh lima juta empat ratus lima puluh Sembilan ribu tiga ratus satu rupiah) terealisasi sebesar Rp. 953.465.709.248 (Sembilan ratus lima miliar empat ratus enam puluh lima juta tujuh ratus Sembilan ribu dua ratus empat puluh delapan rupiah) atau sebesar 94,15 persen.

Walikota dua periode ini juga mengatakan, dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah Daerah mengacu pada indikator Kinerja Utama (IKU) yang didukung oleh seluruh perangkat daerah, sehingga berbagai upaya pencapaian IKU telah dijalankan dan dicapai di Tahun 2022, yang mana 16 IKU yang telah mencapai target kinerja sebanyak 15 IKU dengan predikat sangat Baik.

“sedangkan satu IKU yang belum mencapai target adalah presentase tenaga kerja ekonomi kreatif dengan target kinerja lima persen dan realisasi kinerja dua persen atau capaian kinerja 50 persen, namun beberapa capaian kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah telah menghasilkan tujuh penghargaan tingkat Nasional yang diraih pada Tahun 2022, ” tambah Ali.

Sementara, Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati mengatakan, LKPJ yang disampaikan ini merupakan laporan terkait dengan proses penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“dengan harapan bahwa dari laporan yang disajikan ini, masyarakat dapat mengetahui gambaran umum tentang kondisi ekonomi Kota Tidore Kepulauan pada saat ini, apakah kondisi ekonomi masyarakat meningkat, tetap jalan ditempat atau bahkan menurun. Kemudian sejauh mana upaya Pemerintah daerah dalam memperdayakan potensi Unggulan yang ada, LKPJ yang disampikan oleh Walikota hari ini juga nantinya akan dibahas secara internal oleh DPRD, dan selanjutnya akan di bahas bersama dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mochtar Djumati

Diakhir Rapat Paripurna, Walikota Tidore Kepulauan juga sekaligus menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 Kepada Plt. Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan. (HMS/NT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *