AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) dapat nilai positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk wilayah Maluku-Papua.
Sementara untuk wilayah Sulawesi sampai Papua, Pemprov Malut berada diurutan kedua dibawah Pemprov Gorontalo dengan nilai capaiannya adalah 2,47.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Malut, Iksan R.A. Arsad, saat dikonfirmasi pada Senin (3/4/2023) kemarin.
“Berdasarkan evaluasi dari tim evaluator Kemenpan-RB, bahwa Implementasi SPBE kita itu tertinggi, memang baru mencapai 2,47. Dan kita tertinggi dari Pemprov Maluku-Papua,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk wilayah Sulawesi hingga Maluku dan Papua Pemprov Malut berada diurutan dua dibawah Gorontalo, dimana Gorontalo sendiri capai 2,48. Berbeda satu angka dengan Malut, yakni 2,47.
Iksan bilang, penilaian SPBE dari Kementerian lembaga tersebut menyasar beberapa indikator dan Pemprov Malut dinilai telah cukup matang dalam beberapa indikator SPBE yang dinilai.
“Kurang lebih ada empat indikator, misalnya kebijakan, terus implementasinya dan dua indikator lainnya yang memiliki kematangan,” sebut Iksan.
Selaku pimpinan yang membawahi urusan Kominfosan Malut itu, Ia kaget lantaran kenapa Pemprov Sulawesi Selatan berada dibawah Pemprov Malut, padahal Sulawesi Selatan lebih dulu terapkan SPBE.
“Bahkan kita belajar ke sana di Sulawesi Selatan tapi di penilaian atau evaluasi kematangan, ternyata mereka dibawah kita,” ujarnya bandingkan.
Ditambahkannya, yang pertama bisa saja kami mengacu pada master plan SPBE, dimana mereka juga punya, namun kemungkinan ada beberapa hal yang mereka tidak punya.
“Alhamdulillah, berdasarkan SK Kemenpan-RB itu kita tertinggi di Maluku Papua dan urutan kedua dari Sulawesi hingga Papua,” tutupnya bersyukur. (Rfd/red)