AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mulai melakukan penertiban Trayek angkutan di Pelabuhan Loleo, Desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah. Hal tersebut diungkapkan Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim didampingi Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen, Dandim 1505 Tidore, Wakapolresta Tidore, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore, Camat Oba Tengah dan Kepala Desa Aketobololo, saat melakukan pertemuan dengan para Organda Sofifi dan Organda Weda, Halmahera Tengah, di Pelabuhan Loleo, Kamis (13/4/2023).
Walikota Tidore Kepulauan, Capt, H. Ali Ibrahim mengatakan, Pemerintah Daerah akan menertibkan trayek angkutan baik itu laut maupun darat sehingga terlihat rapi dan tidak saling merebutkan penumpang.
“Karena sudah berapa kali kita melaksanakan pertemuan dan telah disepakati, namun tidak berjalan dengan baik, sehingga pada hari ini Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Kota Tidore akan melakukan penertiban, dengan pengambilan nomor urut untuk sopir Loleo, daratan oba, Weda maupun lelilef, sehingga semua sopir mendapatkan giliran untuk mengangkut penumpang.” Kata Ali
Walikota dua periode ini juga menegaskan, ketika aturan yang dibuat oleh Pemerintah daerah tidak dijalankan dengan baik maka trayek speed pelabuhan Loleo ke Ternate akan kembali dialihkan ke pelabuhan sofifi.
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa pelabuhan loleo hanya melayani rute angkutan dari pelabuhan Loleo ke Pelabuhan Sarimalaha, namun demi kepentingan masyarakat saya dan Wakil Walikota meminta regulasi kepada KSOP Ternate untuk memberikan trayek angkutan dari Ternate ke Pelabuhan Loleo, sehingga ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, Pelabuhan ini bukan hanya milik orang Tidore saja, namun Pelabuhan ini milik kita bersama, oleh karena itu tidak ada pemerintah yang ingin menyusahkan masyarakatnya sendiri, sehingga pemerintah hadir untuk membuat pemerataan antara Organda Weda dan Organda sofifi agar tidak ada yang saling merebut penumpang.” Tegas Ali Ibrahim
Senada juga disampaikan, Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bahwa, tujuan dari Pemerintah Daerah hanya untuk mensejahterakan masyarakatnya, karena tidak ada Pemerintah yang ingin menyusahkan masyarakat, sehingga berbagai aturan yang telah dibuat agar dapat diikuti dengan baik.
“Aturan yang sudah dibuat diharapkan dapat diikuti oleh seluruh sopir baik yang tergabung dalam organda Sofifi maupun organda Weda, agar penertiban pengangkutan penumpang Loleo ke Weda dan Loleo ke Lelilef dapat berjalan dengan baik.” Kata Muhammad Sinen
Orang nomor dua di Kota Tidore ini juga menegaskan, ikuti aturan yang telah dibuat oleh Dinas Perhubungan Kota Tidore dengan melakukan antrian nomor.”
Karena kita lihat bahwa speed saja harus menggunakan nomor antrian, maka mobil angkutan darat juga harus menggunakan nomor antrian sehingga semua sopir mendapatkan giliran untuk mengangkut penumpang, jika ada oknum yang membuat gaduh maka akan berurusan dengan pihak berwajib karena kita hanya menginginkan yang terbaik buat kepentingan masyarakat.” Tegas Muhammad Sinen
Wakil Walikota dua periode ini juga mengharapkan, kepada ketua organda Sofifi agar dapat mensosialisasikan kepada seluruh anggota organda sofifi bahwa pelabuhan sofifi maupun pelabuhan loleo adalah milik bersama, sehingga tidak ada lagi Tarik menarik antara organda Sofifi maupun organda weda.”
Dua pelabuhan yang ada di Wilayah Kota Tidore ini adalah milik kita bersama, sehingga siapa saja yang mau menurunkan atau mengangkut penumpang harus mengikuti aturan yang dibuat oleh Dishub Kota Tidore, jika kalian tidak mau mengikuti aturan yang ada maka jangan masuk di wilayah Kota Tidore, karena disini tidak lagi yang membedakan mana sopir Sofifi, Sopir Loleo, Sopir pedalaman, sopir weda maupun sopir Lelilef namun semua yang masuk dipelabuhan loleo adalah satu, untuk mencari nafkah.” Kata Muhammad Sinen
Sementara, Dandim 1505 Tidore, Letkol Chalter Purba berharap, agar para sopir yang ada di pelabuhan Loleo ini dapat mengikuti aturan yang nantinya akan dibuat oleh pemerintah Daerah agar persoalan yang dihadapi para sopir yang ada di pelabuhan Loleo.”
Pihak TNI/POLRI tugasnya hanya melakukan pengamanan, sehingga kami berharap agar para sopir dapat mengikuti aturan yang telah dibuat oleh Dishub, karena ini hanya persoalan isi perut, maka jangan hanya memikirkan kepentingan sendiri, tepi harus memikirkan kepentingan bersama, agar kedepan tidak lagi terjadi hal yang kita inginkan.” Kata Chalter Purba
Selain itu, Kapolresta yang diwakili Wakapolresta Tidore AKBP Edy Sugiharto juga mengharapkan, agar pertemuan ini merupakan pertemuan terahir untuk sebuah kesepakatan bersama yang tidak merugikan pihak manapun, namun demi kepentingan semua masyarakat yang mencari nafkah di Pelabuhan loleo ini.
“Kehadiran kami hanya membantu dan menguraikan permasalahan yang ada, sehingga semua mendapatkan hak dan bagian untuk mengangkut penumpang, jika regulasi sudah diatur, kita harus taati semua, sehingga ada pihak yang menggangu maka ada konsekuensi hukum yang ditanggung oleh orang tersebut.” kata Edy
Tak hanya itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Daud Muhammad juga mengatakan, Dishub Kota Tidore akan melakukan penertiban kepada para sopir yang ada di Pelabuhan Loleo, bahkan akan memasang tanda pembatas untuk Sopir, sehingga para sopir tidak lagi menjemput dan berebut penumpang diatas pelabuhan.
“Berebut penumpang diatas pelabuhan itu sebuah kesalahan, kalau terjadi apa-apa sama penumpang, tentu yang bertanggungjawab adalah Dishub dan Syahbandar. Maka dari itu, masalah ini saya tidak mau dia terulang kembali,” tegas Daud
Daud mengaku, pihaknya mulai melakukan penertiban dan pengawasan di areal terminal pelabuhan Loleo. Jika kedapatan sopir yang bandel, maka akan ditindak dengan tegas.
“Karena Dasar yang kita pakai untuk mengatur para sopir di terminal, itu bersandar pada Permenhub Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Angkutan Naik Turun Penumpang Dalam Terminal, olehnya itu apabila ada sopir yang bandel, maka kita akan berikan sanksi kepada mereka, karena soal penertiban ini Dishub memiliki otoritas penuh,” tandasnya.
Daud juga menuturkan, untuk menertibkan para Sopir, pihak Dishub akan melakukan pembagian shif dan nomor antrian kepada para sopir, dengan tujuan agar tidak lagi terjadi aksi berebut penumpang. Aturan ini, akan berlaku bagi sopir yang tergabung dalam Organda Weda maupun Organda Tidore.
Daud Muhammad menambahkan, untuk kedepannya Dishub beserta Satlantas Polresta Tidore, juga akan melakukan penertiban terkait dengan penggunaan plat nomor milik para sopir yang masih berwarna hitam atau putih.
“Plat nomor untuk mobil angkutan umum itu harus berwarna kuning, tidak bisa berwarna hitam apalagi putih, karena itu salah dan akan kami tindak,” ujarnya.
Untuk diketahui bahwa diakhir pertemuan dilakukan persetujuan bahwa Sopir Loleo, Daratan Oba, Weda maupun Lelilef akan dilakukan menggunakan pengambilan nomor antrian dalam mengangkut penumpang di Pelabuhan Loleo, yang dibantu langsung oleh Jajaran Dishub Kota Tidore, Polresta Tidore dan Dandim 1505 Tidore.(HMS/NT)