AKSESNEWS.COM, TIDORE – Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2019-2024 menggantikan Almarhum Ahmad Ishak, disaat yang bersamaan Husen Muhammad juga dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2019-2024.
Pengucapan Sumpah/Janji tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan III dan IV dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2019-2024 dan Sumpah/Janji Pengganti Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa, (16/5/2023).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 343/KPTS/MU/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2019-2024 dan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 344/KPTS/MU/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2019-2024.
Memimpin rapat paripurna istimewa masa persidangan III, Plt. Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati mengatakan, Penggantian Antar Waktu adalah pengisian jabatan legislatif yang diusulkan oleh partai politik tanpa melalui mekanisme pemilihan umum, dengan melibatkan Komisi Pemilihan Umum sebagai tim yang memverifikasi kelengkapan administrasi tentang kelayakan dan patut untuk mengisi jabatan pejabat legislatif sebelumnya, maka pejabat tersebut berwenang untuk melaksanakan ketentuan undang-undang sebagaimana yang ditetapkan.
“Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD, mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudara Husen Muhammad, sebagai Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. Kami berharap, dengan lengkapnya Anggota Legislatif saat ini, Kita dapat bekerjasama dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan dengan baik,” ucap Mochtar.
Usai pelantikan Husen Muhammad sebagai PAW Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2019-2024, dilanjutkan dengan Pelantikan Abdurahman Arsyad sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio. Kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan yang ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Plt. Ketua DPRD, Mohtar Djumati kepada Ketua DPRD yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD, Saudara Mochtar Djumati, dan Saudara Ratna Namsa yang telah menjalankan tugas dan fungsinya, sebagai Pimpinan DPRD pada saat terjadi kekosongan jabatan Ketua DPRD beberapa waktu lalu, sehingga agenda kerja dan jadwal kegiatan DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancer.
“Hari ini, atas perintah dan penugasan dari Partai PDIP, saya dipercayakan dan di ambil sumpah/janji sebagai pengganti Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan tahun 2019-2024. Tak lupa pula, kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Anggota DPRD dan seluruh masarakat Kota Tidore kepulauan yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengemban amanat sebagai Ketua DPRD Kota Tidore kepulauan,” tutur Abdurrahman.
Senada, Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim dalam sambutannya juga mengucapkan selamat kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad dan Anggota DPRD Husen Muhammad, atas pelaksanaan pengambilan sumpah janji hari ini.
“Selamat menjalankan amanah yang dipercayakan, semoga kita bisa bersinergi dalam menyelesaikan Program-program Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD dengan baik,” tutur Ali Ibrahim.
Walikota juga menyampaikan terima kasih kepada Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar DJumati, yang telah menjalankan tugas dengan baik dengan menyelesaikan beberapa agenda penting Pemerintah Daerah.
“Saya berharap Bapak/Ibu Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan tetap memberi masukan dan mengawasi seluruh kegiatan Pemerintah Daerah sampai dengan Periode berakhir,” tutur Ali Ibrahim.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan tersebut mengatakan, dalam hitungan beberapa bulan kedepan, kita akan dihadapkan dengan Hajat Demokrasi berupa pemilihan umum serentak tahun 2024.
“Olehnya itu saya mengajak kepada kita semua agar tetap menjaga silaturahmi dan persaudaraan, berdemokrasilah secara baik agar menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, jadikan perbedaan sebagai kekuatan dalam membangun Kota Tidore Kepulauan yang lebih maju dan berperadaban,” Ali Ibrahim. (*)