AKSESNEWS.COM, TERNATE – Guna meminimalisir dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maluku Utara melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) kembali mengelar kegiatan Kololi.
Kololi atau Konseling Keliling bagi perempuan dan anak di Maluku Utara ini, dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman serta pengetahuan warga terkait kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTPA).
Kegiatan yang dipusatkan di Castela Caffe, Kelurahan Kastela, Kecamatan Ternate Pulau pada Rabu, 21 Juni 2023, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar, dengan peserta dari Pemerintah Kelurahan, masyarakat Kastela.
Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar mengatakan, sudah banyak kejadian KTPA tidak dilaporkan dan ditindaklanjuti, sehingga tidak tercakup dalam data-data yang terlaporkan.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena masyarakat masih banyak belum tahu tentang tata cara pelaporan dan kepada lembaga mana harus melapor,” ujar Musrifah.
Oleh karena itu, lanjut Musrifah, DPPPA Maluku Utara melalui UPTD-PPA melaksanakan Kololi, dengan maksud memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan kepada masyarakat tentang permasalahan KTPA.
“Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilaporkan, maka kegiatan ini juga menguatkan peran pemerintah kelurahan/desa dalam tanggap informasi terkait dengan kasus-kasus KTPA,” jelasnya.
Selain itu diungkapkan, bahwa sebagian masyarakat di pedesaan merasa bahwa melaporkan kejadian KTPA yang dialami hanya bisa dilakukan di kota/kabupaten, sehingga akan memakan waktu dan biaya.
Lanjut Musrifah, maka hal ini perlu adanya pendekatan layanan pengaduan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan sampai ke tingkat desa. Dan bentuk layanan tidak harus menunggu aduan masyarakat tetapi juga mampu menjadi bagian dari menjadi solusi mengurangi tingginya KTPA yang tidak tertangani.
Untuk itu, Musrifah menandaskan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat tanggap dalam memberikan informasi layanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
“Masyarakat dapat menjadi pelopor dan pelapor perihal kasus kekerasan perempuan dan anak,” kata Musrifah mengakhiri.
Terpisah, Sekretaris Lurah Kastela Djabid Habib saat dikonfirmasi mengucapkan rasa terima kasih kepada DPPPA Maluku Utara yang telah melaksanakan Kololi diwilayahnya. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bernilai edukasi kepada warganya.
“Masyarakat kami sangat antusias mengikuti kegiatan, karena dengan adanya kegiatan ini masyarakat kami bisa mengetahui masalah-masalah dalam rumah tangga khususnya masalah KDRT dan kekerasan terhadap anak, apalagi rumah tangga muda,” ucap Djabid.
Semoga, melalui kegiatan Konseling Keliling ini masyarakatnya dapat mengakses informasi dan dapat bertukar pendapat secara langsung dengan DPPPA Malut menyangkut masalah kekerasan perempuan dan anak, “harapnya.
“Kami berharap, kegiatan sebagus ini dapat dilakukan kembali di kelurahan kami, sehingga dapat memberikan edukasi kepada anak muda,” pungkasnya. (*)