AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara (DPPPA Malut), terus berupaya untuk menekan angka pernikahan usia dini. Hal tersebut untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda dalam meraih masa depan yang lebih baik.
“Kasus perkawinan anak di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tingginya angka perkawinan anak adalah salah satu ancaman bagi terpenuhinya hak-hak dasar anak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar saat membuka sosialisasi Cegah Perkawinan anak (CERIA) dan Reproduksi Remaja di Provinsi Maluku Utara Tahun 2023, yang berlangsung di Aula SMPN 5 Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Senin (25/9/23).
Musrifah mengatakan bahwa pernikahan usia anak (pernikahan usia dini) tidak hanya memberikan dampak secara fisik dan psikis, namun juga dapat memperparah angka kemiskinan, stunting, putus sekolah hingga ancaman penyakit pada anak.
“Sosialisasi cegah perkawinan anak dan reproduksi remaja di Provinsi Maluku Utara sangat perlu digencarkan, sehingga muncul kesadaran sendiri untuk menghindari nikah pada usia masih dini, “tegas Musrifah.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan bisa mengubah pandangan masyarakat mengenai perkawinan anak secara sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak lebih terstruktur, holistic dan integrative melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah serta lembaga masyarakat lainnya dan untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang holistik guna menghapuskan perkawinan anak.
Karena itu, dibutuhkan keterlibatan dari anak anak, remaja, dan kaum muda di Maluku Utara.
Melalui kegiatan ini juga diharapkan agar semua Elemen terkait harus mampu mengenal, menelaah, dan mengambil inisiatif untuk mencegah perkawinan anak dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada anak-anak serta mampu secara mandiri maupun bersama-sama melakukan perlindungan terhadap anak di wilayahnya masing-masing, “tutupnya.
Sementara, Ketua Panitia Nurain Djali pada laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi agar mengetahui pentingnya kesehatan reproduksi pada remaja.
Tak hanya itu, para narasumber juga memaparkan secara langsung untuk bagaimana pengenalan terhadap system proses serta fungsi alat reproduksi bagi siswa – siswi di sekolah menengah pertama.
Hal itu agar bisa menurunkan angka perkawinan Anak, gangguan Fungsi Reproduksi, KDRT, gangguan kesehatan mental, Stunting, dan penurunan angka bullying di sekolah.
“Ini diikuti peserta sebanyak 100 orang Siswa-Siswi dan dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Kota Tidore Kepulauan beserta dewan guru serta beberapa narasumber dari Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara, Ikatan bidan Indonesia Maluku Utara dan Kanwil Kemenag Maluku Utara, serta Psikolog klinis, “ungkap Nurain. (*)