AKSESNEWS.COM, TERNATE – Sekertaris Daerah Maluku Utara, Drs. Syamsudin A.Kadir.M,Si, menghadiri sekaligus membacakan sambutan dalam kegiatan Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tahun 2024. Bertempat di Sahid Hotel, Rabu (1/5/2024).
Kegiatan yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini, turut hadir Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Johny Sumbung, SKM,M.Kes, Kepala Balai Wilayah Sungai Malut, Kalpin Nur, ST. MT, Kementrian PUPR, perwakilan BPBD Se- Maluku Utara, Perwakilan Bapeda, para peserta pelatihan, Hadir pula secara daring, Dirjen Keuangan Kementrian Keuangan, Dr.Purwanto, M,Sc, Direktur pemulihan dan peningkatan fisik BNPB, Ali Bernadus, Kepala pusat pengendalian opersasi BNPB, Surya Putra.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya mengucapkan selamat datang, serta mengucapkan terima kasih atas kesediaan waktu Bapak/Ibu undangan sekalian yang hadir baik secara daring maupun luring dalam menunjang kesuksesan kegiatan ini.
“Indonesia adalah Negara rawan bencana, dimana bencana harus dihadapi dalam setiap saat maupun dalam waktu tertentu. Oleh karena itu penanggulangan bencana harus ditangani secara integral, holistik dan komprehensif,”ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, belakangan ini kita lihat di pemberitaan media massa intensitas bencana (seperti: gunung meletus, gempa bumi, banjir, dsb) sering terjadi. Bencana tersebut tidak hanya menimpa wilayah Indonesia, tapi juga menimpa wilayah belahan bumi lainnya. Seperti yang baru-baru ini terjadi yaitu erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara, Gunung Ibu di Halmahera Barat. Karena Indonesia sebagaimana diketahui merupakan daerah cincin api atau ring of fire.
Selain disebabkan oleh faktor alam dan atau non alam, bencana juga dapat disebabkan oleh faktor manusia. Bencana yang disebabkan oleh faktor alam; seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, dan tanah longsor, dan lain-lain, sementara yang disebabkan oleh faktor manusia adalah seperti konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan terror,”terang Sekda.
Hari ini, kata Sekda, kita berkumpul dalam semangat solidaritas dan kepedulian untuk membahas upaya Pendampingan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan dilaksanakan hanya semata-mata dilakukan untuk mewujudkan seluruh program kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus selaras dan terintegrasi secara holistik dengan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah kepada masyarakat.
Upaya pendampingan kebutuhan pasca bencana merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa setiap individu yang terkena dampak mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal yang layak, pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak- anak, lanjut usia, dan difabel,”papar Sekda
Lanjut Sekda, Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa Kegiatan Penanggulangan Bencana pada dasarnya adalah serangkaian kegiatan baik sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana yang dilakukan untuk mencegah, mengurangi, menghindari dan memulihkan diri dari dampak bencana.
Untuk mengatasi permasalahan bencana tersebut, berbagai pihak telah terlibat dalam persoalan tersebut, namun peran vital Negara tidak dapat dinafikan, dalam hal ini Pemerintah harus bertanggung jawab dalam penanggulanggan bencana.
Sekda juga mengajak semua Stakeholders terkait untuk bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan implementasi analisis dampak dan perkiraan kebutuhan pascabencana harus tetap mengedepankan konsep build back better, safer, and sustainable yang berbasis pengurangan risiko bencana tanpa mengesampingkan kearifan lokal.
Sementara itu Direktur perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksu BNPB, Johny Sumbung, dalam sambutanya mengatakan, bahwa egaiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana merupakan kegaiatan prioritas yang perlu dilakukan guna pemulihan kembali kehidupan masyarakat yang terdampak bencana, rencana pemulihan pascabencana yang tertuang pada dokumen R3P yakni pelaksanaannya harus selaras dengan rencana pembangunan baik ditingkat daerah maupun maupun tingkat nasional.
“Tujuan dari kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas SDM dengan cara mentransfer pengetahuan kepada pemerintah daerah khususnya BPBD dan tim tehknis yang tergabung dalam tim Jitupasna.” jelasnya
Dirinya berharap pelatihan ini dapat tercapai dalam pemahaman yang sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pelaksanaan Jitupasna sesuai dengan data dan fakta dilapangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuwan.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu kesempatan untuk dapat mensinergikan berbagai informasi terkait perkembangan dan upaya yang perlu dilakukan dalam kegiatan rehablitasi rekonstruksi pascabencana agar dapat dilaksanakan secara cepat, tapat dan juga mensosialisasikan kebijakan baru pascabencana,”sebut Johny (Adm)