Iqbal Ruray resmi Jadi Ketua DPRD Maluku Utara Definitif

DPRD92 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4910 Tahun 2024 Tanggal 4 Desember Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara, demikian ucap Plh. Sekretariat Dewan Provinsi Maluku Utara, Dr. Erva Pramukawati.

Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Masa Jabatan 2024-2029 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin, (9/12/2024).

Iklan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Biro BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan Iklan Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar,

Dalam suasana penuh khidmat, prosesi pengucapan sumpah/janji ini turut serta dihadiri, Penjabat Gubernur Maluku Utara, Wakil Ketua DPRD, Anggota Dewan, Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Jajaran Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku Utara, ASN.

Tepat pukul 11.00, diawali dengan lantunan “Bismillah”, rapat paripurna dibuka untuk umum. Setelah itu tamu kehormatan beserta hadiri dipersilakan berdiri untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara, H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., diberi kehormatan memandu pengambilan sumpah/janji yang menjadi momen sakral bagi Ketua DPRD yang baru.

“Saya ingin bertanya apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara masa jabatan 2024-2029?,” tanya Ahmad Shalihin sebelum memandu pengucapan sumpah janji.

“Bersedia” jawab Ketua DPRD Maluku Utara.

Ahmad Shalilhin mengingatkan, sumpah atau janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam menjaga demokrasi.

“Sumpah atau janji ini selain disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir di sini, dan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.

“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan sedianya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan RI,” lanjutnya.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua DPRD, rohaniawan serta Kepala Pengadilan Tinggi.

Adapun susunan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara Masa Jabatan 2024-2029 :

1. Dr. Hi. M Iqbal Ruray dari Fraksi Golkar (Ketua)

2. Kuntu Daud, S.E., dari Fraksi PDI Perjuangan (Wakil Ketua)

3. Husni Bopeng, S.I.P., dari Fraksi NasDem (Wakil Ketua)

4. Husni Salim, M.Pd., dari Fraksi Keadilan Sejahtera (Wakil Ketua)

Pada akhir prosesi, Pj Gubernur Maluku Utara dengan di dampingi Wakil Ketua DPRD, menyerahkan Berita Acara kepada Dr. Hi. M. Iqbal Ruray serta mendapatkan tepuk tangan dari hadirin. Kemudian dilanjutkan sesi foto bersama dengan Forkopimda.

Perlu diketahui bahwa penetapan pimpinan DPRD diputuskan berdasarkan perolehan suara Partai Politik (Parpol) terbanyak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Tahun 2024.

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, dikutip dari Keputusan KPU Provinsi Maluku Utara Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024, diketahui Fraksi Golkar memperoleh 8 kursi (116.614 suara), Fraksi PDI Perjuangan memperoleh 5 kursi (95.590 suara), Fraksi NasDem memperoleh 5 kursi (63.556 suara), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 5 kursi (57.362 suara). (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *