MUI Buka Sekolah HAM, Menag: Semoga Jadi Solusi Umat


AKSESNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membentuk sekolah Hak Asasi Manusia (Human Rights School). Menurut Menag Yaqut, langkah ini memberikan peluang bagi MUI untuk menghadirkan solusi atas permasalahan hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.

“Saya sangat menyambut baik launching MUI Human Rights School. Kita sangat berharap bahwa launching dan keberadaan MUI Human Rights School ini akan menjadi solusi,” kata Menag saat mewakili Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam International Webinar on Human Rights in Various Perspectives and The Launching of MUI Human Rights School, di Jakarta, Rabu (15/12/2021).


Selamat Hari Ibu


Menag menyampaikan, bila mendalami lebih jauh, isu mengenai ketidakadilan dan promosi HAM menjadi masalah krusial di negeri ini. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama muslim seringkali berhadapan dengan isu-isu HAM.

“Karenanya, saya sangat menyambut baik International webinar yang mengulas topik hak asasi manusia dari berbagai perspektif, yakni Islam, Universal Declaration of Human Rights, dan juga sudut pandang Indonesia,” ungkap Menag.

Menurut Menag, tidak dapat disangkal bahwa ada beberapa kondisi dimana konsep HAM internasional tidak sejalan bahkan kadang kontradiktif dengan konsep HAM yang berlaku di Indonesia atau Islam. Hal ini yang perlu dicarikan solusi dan titik temu sehingga dapat menjadi panduan dalam praktik keberagamaan umat, khususnya di Indonesia.

Misalnya, kebebasan individu dalam beragama, hukum Indonesia dan dunia memiliki titik perbedaan. Contoh lainnya adalah praktik sunat bagi perempuan yang memiliki berbagai perspektif yang saling bertentangan.

“Saya berharap webinar ini dapat mendikusikan hal-hal tersebut dan memberikan jawabannya. Semoga webinar virtual ini dapat menghasilkan ide serta solusi terbaik bagi umat,” tutup Menag.(*)


Sumber : Kemenag RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *