Pemkot Tikep Berlakukan Penggunaan Baju Adat untuk ASN di Tidore

Maluku Utara277 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan (Pemkot Tikep) akhainya telah resmi memberlakukan penggunaan
pakaian adat kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup kerjanya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemda Tikep yang mulai diberlakukan pada Bulan Maret 2022 ini.

Iklan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Biro BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan Iklan Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar,

Bahkan, Kamis (10/3/2022) kemarin, Wakil Walikota Tikep Muhammad Sinen sudah secara resmi telah melaunching penggunaan pakaian adat untuk patuh digunakan pada setiap hari Kamis disaat apel gabungan yang bertempat di Halaman Kantor Walikota Tikep.

Mengawali sambutannya, orang nomor dua di Kota Tikep tersebut mengapresiasi penggunaan pakaian adat sebagai bentuk membudayakan cinta pada adat istiadat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Hukum Adat Kesultanan Tidore.

“Tentunya hal ini harus diapresiasi karena melalui penggunaan pakaian adat ini, kita membudayakan cinta pada adat istiadat yang kita miliki, salah satunya dengan memakai pakaian adat setiap hari kamis,”tutur Muhammad Sinen.

Lanjut kata Muhamamd Sinen, ini merupakan sebuah tanggungjawab bagi Pemkot Tikep untuk melindungi dan menghargai adat istiadat yang sudah berumur ratusan tahun ini untuk diteruskan kepada generasi berikutnya sebagai warisan budaya.

“Melalui penggunaan pakaian adat di lingkungan kerja tiap hari Kamis dapat kita sosialisasikan juga di instansi vertikal, BUMN dan BUMD yang ada di Tikep agar mengikutinya, sehingga menjadi ciri khas daerah tercinta ini,”Imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Walikota dua periode ini juga menegaskan bahwa setelah mencanangkan Kota Tikep sebagai Kota Santri maka sudah seharusnya diaktualisasikan di lapangan, terkhusus menghargai aktivitas beribadah di hari Jum’at.

Terpisah, Ismail Dukomalamo selaku Sekda Tikep dalam laporannya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Walikota dan Wakil Walikota yang terus mendorong upaya dan usaha kita dalam menjaga nilai-nilai budaya warisan dari pendahulu-pendahulu kita,” tutur Ismail.

Ia berharap, pakaian adat ini dapat menjadi identitas dan tentunya juga dapat menambah semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Acara launching ini ditandai dengan pemakaian pakaian adat oleh perwakilan ASN dan Pemakaian Besu oleh Wakil Walikota Tikep kepada Perwakilan ASN. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *