Komisi III DPRD Malut Soroti Masalah Realisasi Anggaran Tahun 2022 di Sejumlah OPD


AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Anggota gabungan Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan evaluasi terhadap delapan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut.

Evaluasi tersebut terkait dengan sejumlah program kegiatan tahun 2022 yang dikerjakan dipertengahan tahun baru mencapai sekitar 36 persen direalisasi.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Malut, Rusihan Jafar usai melakukan rapat yang berlangsung di kantor DPRD Malut di Sofifi, Selasa (28/6/22).

Dengan angka tersebut, Rusihan menilai bahwa hal tersebut termasuk lambat dalam proses penyerapan. Oleh sebab itu, hari ini kita mendesak ke dinas maupun badan yang menjadi mitra Komisi III untuk mempercepat proses penyerapan anggaran yang dimaksud, “tegasnya.

Dikatakan, ketika dicek ternyata ada satu kendala yang dihadapi oleh masing-masing OPD terkait dengan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang dikeluarkan oleh BPKAD Malut. Hal karena tampa SIPD mereka tidak bisa lelang di ULP, “katanya.

Setelah rapat dan tidak ada titik terang, kata Rusihan, maka rapat tersebut ditunda untuk dilakukan pada hari berikutnya dengan mengundang langsung Sekertaris Darah Samsuddin Abdul Kadir dan Kaban keuangan Ahmad Purbaya untuk duduk bersama membahas terkait masalah tersebut, “ujarnya.

Terkait dengan persyaratan lelang, lanjut Rusihan, Saya berencana menyampaikan ke Pemprov Malut untuk meniadakan SIPD sebagai persyaratan utama melakukan lelang, agar dapa mempercepat proses lelang.

Setelah dilakukan lelang dan ketika kontrak sudah dilakukan baru kemudian SIPD menjadi persyaratan berikut, “jelasnya.

“SIPD kita pakai dikontrak, tapi setelah dilakukan lelang seluruh kegiatan, kemudian selanjutnya baru menggunakan SIPD, “cetusnya.

Itu yang akan menjadi masukan Komisi III ke teman-teman di SKPD, tapi ini butuh kesepakatan Sekda dan Kaban Keuangan.

Karena itu, kita akan agendakan rapat lagi di hari Jumat sore untuk rapat kedua dan kita butuh kesepakatan bersama antara Sekda dan Kaban Keuangan, “pungkasnya.

Delapan OPD yang menjadi mitra Komisi III tersebut diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Malut, Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Malut, Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Malut, Dinas Perhubungan Provinsi Malut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Malut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Malut, Inspektorat Provinsi Malut, dan Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Setda Provinsi Malut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *