DPPPA Malut Gelar Rakortekda PUG Bersama Kementerian PPPA di Jakarta

Maluku Utara122 views

AKSESNEWS.COM, JAKARTA  – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara (Malut) bekerjasama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menggelar Rakortekda Pengarusutamaan Gender (PUG) se Provinsi Malut.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 14 Juli 2022 di Hotel Arya Duta Jakarta secara resmi dibuka oleh Asisten Deputi Kesetaraan Gender bidang Politik dan Hukum Dermawan.

Dalam sambutannya, Dermawan mengatakan bahwa diperlukan kerjasama semua pihak dalam mendukung pelaksanaan PUG di daerah.  Olehnya itu, diharapkan dengan kegiatan ini kedepan pelaksanaan PUG dan PPRG bisa berjalan secara berkesinambungan.

Disampaikan, sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2000 mengamanatkan seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan strategi PUG dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Selain itu, ada juga Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 juga mengamanatkan strategi PUG sebagai salah satu strategi pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan gender, dan hal ini sejalan dengan pencapaian target-target SDG’s 2030, yang menetapkan prinsip no one left behind.

Sementara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan 3 (tiga) kewenangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada sub-urusan “Kualitas Hidup Perempuan”, yaitu:

(a) pelembagaan PUG; (b) pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan; dan (c) penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan. Untuk itu, diperlukan penguatan PUG di seluruh tahapan pembangunan, yaitu: perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pengawasan.

“Keberhasilan pelaksanaan PUG sangat ditentukan oleh komitmen Pimpinan Daerah dan peran
aktif seluruh perangkat daerah dan stakeholder, “pungkasnya.

Sementara, Kepala DPPPA Provinsi Malut, Musrifah Alhadar, yang juga sebagai narasumber menekankan perlunya Strategi PUG yang sudah lebih dari 20 tahun dilaksanakan  sehingga Bappeda, DPPPA, BPKA, dan Inspektorat Provinsi harus mempercepat pelaksanaan PUG melalui PPRG.

Menurut Musrifah, hal tersebut agar dampak dari kegiatan dapat segera diterima oleh masyarakat.

Untuk memperkuat kapasitas kelembagaan PUG dimulai dari menyusun dan memanfaatkan data terpilah gender, mendorong seluruh OPD untuk melaksanakan PUG melalui PPRG, memperkuat pendampingan/supervisi sampai OPD menyusun GBS, dan monitoring dan evaluasi kualitas ARG.

Sebagai informasi, kegiatan Rakortekda Pengarusutamaan Gender se Provinsi Malut menghadirkan beberapa narasumber yang terdiri dari pusat yaitu, Direktur KPAPO (Bappenas), Direktur SUPD IV, Kementerian Dalam Negeri, Direktur Anggaran Bidang PMK, Kementerian Keuangan, Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan SDM dan Kebudayaan, BPKP kemudian dari daerah yakni, Kepala Dinas PPPA Provinsi Malut, Kepala Bappeda Provinsi Malut, Kepala Dinas PPPA Kota Ternate dan peserta selain Dinas PPPA kabupaten/kota, juga bappeda kab/kota serta OPD terkait diantaranya, Badan Kesbangpol linmas, Dinas Kominfo, Dinas LH, Dinas Perindag, Biro Hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *