Sebanyak 2912 Kuota Disiapkan, Calon Tenaga ASN PPPK Diminta Siapkan Berkas

Nasional224 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pengadaan ASN tahun 2022 telah ditetapkan dengan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) nomor 864 tahun 2022 tertanggal 09 September 2022 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkup provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara, Idrus Assagaf usai mengikuti Rakornas PPK, kepala BKD tentang penetapan kebutuhan ASN jalur PPPK di hotel Sahid Jakarta, Rabu (14/9/22).

Iklan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Biro BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan Iklan Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar,

Sesuai keterangan kepala BKD provinsi Maluku Utara, Pengadaan kebutuhan ASN tahun 2022 sebanyak 2912. Semuanya diperuntukkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yaitu PPPK tenaga Guru sebanyak 1910 orang, tenaga kesehatan 75 orang dan tenaga teknis 55 orang.

Sementara, Kualifikasi pendidikan bagi jabatan Guru merujuk pada surat edaran Ditjen GTK kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5757/B/GT.01.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang linearitas seleksi guru PPPK tahun 2022.

Kemudian, Kualifikasi pendidikan tenaga kesehatan merujuk pada surat edaran Ditjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor DM.03.01/F/16.36/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam rangka pengadaan calon ASN jabatan fungsional kesehatan tahun 2022

Terkait jadwal tahapan pelaksanaan seleksi masih dikonfirmasi penetapan secara resmi dari Panselnas dari BKN dan KemenPAN-RB karena pada bulan September sudah masuk pada tahapan seleksi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *