Buka Kegiatan Sarasehan Promosi Ceria, Ini Kata Gubernur Maluku Utara


AKSESNEWS.COM, TERNATE – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba membuka secara resmi kegiatan sarasehan (diskusi) bersama organisasi perempuan Maluku Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DPPPA) Maluku Utara di Royal Resto Hotel Ternate pada Selasa (27/9/22), ini sekaligus promosi Cegah Pernikahan Anak (Ceria).

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara mengatakan bahwa kegiatan sarasehan sangat penting dilakukan. Sebab, ini merupakan upaya peningkatan kesadaran akan pentingnya pencegahan perkawinan anak di Maluku Utara dengan melibatkan seluruh organisasi perempuan yang ada.



“Olehnya itu, Negara harus hadir untuk pemenuhan setiap hak warga negaranya, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Sebab, penjaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak menjadi tanggung jawab bersama orang tua, keluarga, masyarakat dan negara yang diimplementasikan dalam Undang – undang No.16 Tahun 2019, yang mana usia menikah bagi perempuan dan laki-laki berusia 19 Tahun harus terus dilakukan agar masyarakat tahu tentang batas usia perkawinan.



“Sehingga perkawinan anak harus dihentikan karena banyak kegagalan yang dialami oleh negara, masyarakat, keluarga dan bahkan anak itu sendiri,” ujarnya.

Orang nomor satu Maluku Utara juga mengatakan, sesuatu yang baik akan dicapai melalui investasi yang baik pula, apalagi saat ini anak-anak yang ada sekarang adalah calon-calon pemimpin masa depan menuju Generasi Emas 2045.

“Karena, dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa. Anak juga memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang dijamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan,” jelasnya.

Untuk itu, Pencegahan perkawinan anak merupakan bagian yang sangat penting karena akan menurunkan jumlah perkawinan anak dan menurunkan jumlah kekerasan berulang dengan segala manfaatnya guna mendeteksi faktor penyebab langsung, penyebab tidak langsung, dan akar masalahnya.

“Namun, karena luasnya masalah, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, sebagian besar pencegahan harus berakar pada masyarakat, dimana aspek budaya, keluarga, dan psikososial masyarakat juga sangat berpengaruh,” ucap Gubernur.

Lanjut AGK, Sarasehan ini menjadi langkah awal untuk menangkal perkawinan anak agar anak-anak dapat terlindungi, untuk itu kiranya sarasehan ini dapat menjadi bekal bagi kita dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta keterlibatan semua pihak sangat diperlukan.

“Salah satunya, yaitu keterlibatan organisasi perempuan, agar elemen organisasi perempuan dapat mendampingi dan menerapkan pada masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak di kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Maluku Utara, serta mampu berjejaring dengan seluruh stakeholder terkait, seba peran serta organisasi perempuan dan masyarakat dalam pencegahan perkawinan anak, maka akan semakin menunjang terwujudnya SDM yang unggul di Provinsi Maluku Utara yang akan datang,” tutupnya.

Usai memberikan sambutan, orang nomor satu Maluku Utara yang didampingi Walikota Ternate, Bunda Anak Provinsi, Permaisuri Sultan Ternate membuka secara resmi kegiatan sarasehan dengan menekan tombol touchscreen.

Tampak hadiri, Ketua TP-PKK Malut, Ketua DPW Malut, Permaisuri Sultan Ternate, Wakil Ketua Bidang I TP-PKK Kota Ternate, Ketua TP-PKK TIKEP, Ketua DPW Kota Ternate, Ketua IPEMI Malut, Forum Anak Prov Malut, Ketua BKMT Wil Prov Malut, Ketua PGRI Malut, Ketua DPD HWDI Malut, Ketua Talas Anti Narkoba, LSM Nurmala, Bhayangkari Malut, Ketua KOHATI HMI Cabang Ternate, Ketua PSW STKIP Kieraha Ternate, Wanita Katolik RI, PSGA IAIN Ternate, Koperasi Malut, PERWIRA, PSW UMMU, Insan Pers dan undangan yang lain. (SM/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *