Bawaslu Tikep Gelar Apel Patroli Pengawasan, Amru: Hak Pilih Warga Dilindungi

Tidore80 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu, wajib memastikan pemenuhan hak pilih warga negara sebagai bagian dari hak asasi yang harus dilindungi. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Amru Arfa saat memimpin Apel Patroli Pengawasan, Rabu (01/3/2023) di halaman Sekretariat Bawaslu Tikep.

Kata Amru, Patroli Kawal Hak Pilih ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia berdasarkan instruksi yang di keluarkan Bawaslu RI nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

“Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilakukan minimal 2 (dua) kali di setiap pekannya selama proses pemutakhiran data pemilih berlangsung untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik,” jelas Amru, Anggota Bawaslu Kota Tikep yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

Lanjutnya, Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu perlu memastikan proses dan hasil daftar pemilih memenuhi prinsip demokrasi yakni inklusif dan akuntabel.

“Hak pilih warga negara adalah bagian dari hak asasi yang harus wajib dilindungi. Untuk itu, dimintakan kepada seluruh jajaran Bawaslu dari Kota, Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa untuk melakukan waskat pada petugas pemutakhiran data pemilih. Dan kepada seluruh masyarakat untuk proaktif selama proses pemutakhiran data pemilih berlangsung. Apabila terdapat nama yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar dan belum dikunjungi oleh Pantarlih kiranya segera melaporkan ke Bawaslu. Kami telah membuka posko aduan masyarakat, hal ini kami lakukan untuk menjamin pemenuhan hak pilih bagi masyarakat,” tutup Amru.

Sebagai informasi untuk diketahui, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan telah mendirikan Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih yang bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan di kelurahan Tomagoba Kecamatan Tidore samping kanan kantor PLN Soasio. Jika ditemukan pelanggaran terkait data dan penyusunan daftar Pemilih segera laporkan ke Posko Kawal Hak Pilih.(NT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *