Tanggapan Walikota Atas Pandangan Umum fraksi DPRD Terhadap Ranperda Dan Pelaksanan APBD 2022

Tidore11 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyampaikan tanggapan Walikota atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, yang diagendakan dalam rapat paripurna ke 14 msa persidangan III, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (4/7/2023) malam.

Mengawali pidatonya, Ali Ibrahim menanggapi pandangan umum Fraksi PAN dan fraksi PKB dimana terkait dengan rendahnya PAD ini perlu dijelaskan, realisasi PAD Tahun 2022 sebesar Rp. 55.785.490.991 (Lima Puluh Lima Miliar, Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Juta, Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) terdiri dari pajak daerah terealisasi sebesar Rp. 13.025.392.971 (Tiga Belas Miliar, Dua Puluh Lima Juta, Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah).

sedangkan retribusi daerah teralisasi sebesar Rp 6.506.336.390 (enam miliar, lima ratus enam juta, tiga ratus tiga puluh enam ribu, tiga ratus Sembilan puluh rupiah) dengan Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah sebesar Rp 667.289.191 (enam ratus enam puluh tujuh juta, dua ratus delapan puluh Sembilan ribu, seratus Sembilan puluh satu rupiah) dan lain lain PAD yang Sah terealisasi sebesar Rp 585.472.433 (lima ratus delapan puluh lima juta, empat ratus tujuh puluh dua ribu, empat ratus tiga puluh tiga rupiah) bila dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2021 maka penurunan sebagaimana yang disampaikan oleh fraksi PAN dan PKB hanya Terjadi pada altem lain lain PAD yang sah yang bersumber dari Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Daerah dan Pendapatan dari dana Kapitasi JKN.

Tak hanya itu, pandangan umum fraksi PKB terkait SILPA, Ali Ibrahim menjelaskan, silpa sebesar Rp. 92.743.889.223 (Sembilan puluh dua miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh Sembilan ribu dua ratus dua puluh dua rupiah) berasal dari pelampauan target pendapatan sebesarRp. 34.176.325.983 (tiga puluh empat miliar, serratus tujuh puluh enam juta, tiga ratus dua puluh lima ribu, Sembilan ratus delapan puluh tiga rupiah) dan penghematan belanja sebesar Rp. 58.545.264.881 (lima puluh delapan miliar lima ratus empat puluh lima juta, dua ratus enam puluh empat ribu, delapan ratus delapan puluh satu rupiah) untuk penghematan belanja berasal dari penghematan belanja operasi, belanja Modal dan belanja Tak terduga.

Pertama, pandangan fraksi nasdem terkait kinerja pemerintah Daerah Tahun 2022 terkait sarana dan prasarana sampah khususnya pada tempat pembuangan sampah (TPS) pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung dan menjadi perhatian kedepan.

Kedua, tanggapan fraksi nasdem pada poin 6 (enam) tentang pengidentifikasi dareah rawan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tidore Kepulauan telah memiliki Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) Tahun 2018- 2022 yang penyusunannya diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

“secara hirarki dokumen, maka setelah Dokumen KRB tersebut disusun, harus dibuat dokumen rinci berupa Dokumen Rencana Kontingensi per jenis bencana yang juga memuat Peta Rawan Bencana per kawasan. Saat ini sedang disusun Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB )Tahun 2023 2028 karena Dokumen KRB yang disusun oleh BNPB sebelumnya telah berakhir masa berlakunya. Untuk dokumen Rencana Kontingensi direncanakan penyusunannya di Tahun Anggaran 2024,” kata Ali

Ketiga, tanggapan fraksi nasdem pada poin tujuh tentang sarana dan prasarana terutama hemadialisa, Ali Ibrahim mengatakan, bagi Pemerintah Daerah sudah terpenuhi dan untuk pelayanan hemadealisa masih menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh kementrian Kesehatan kemudian dilakukan visitasi oleh PERNEPRI setelah keluarnya izin insya Allah ditargetkan bulan oktober 2023 dibuka pelayanan hemadialisa.

Sedangkan, tanggapan fraksi PKB terkait dengan adanya pemotongan TPP di berapa ASN, Orang nomor satu di Pemerintah Kota Tidore ini menjelaskan terjadi pemotongan tersebut karna yang bersangkutan tidak menjalankan tugas berdasarkan laporan absensi dan kinarja yang bersangkutan oleh sebab itu maka pembayarannya sesuai mekanisme yang berlaku.

“saya yakin dan percaya bahwa dinamika dalam pembahasan semata-mata bentuk kebersamaan dan tanggung jawab dua lembaga ini terhadap masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang lebih sejahtera.” Kata Ali

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad, dan diikuti oleh 21 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers.(HMS/NT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *