Hasyim Berhasil Sandang Gelar Doktor Dengan Nilai Sangat Memuaskan


AKSESNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Hilirisasi Mineral Batubara, Kementerian Investasi/BKPM RI, Hasyim Daeng Barang baru saja selesai sidang terbuka Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jakarta, 17 Mei 2024.

Hasyim mengambil tajuk penelitian “Nilai Tambah Bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Lingkar Tambang Maluku Utara ( Studi pada Perubahan Kewenangan Pemerintah Daerah atas Otoritas Pemberian Izin Pertambangan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020)”.

Dalam menyusun dan menyelesaikan disertasinya, Hasyim dibimbing oleh tiga promotor yakni Prof . Dr. H. Wirman Syafri. M.Si, Prof. Dr. Nurliah Nurdin, M.A. dan Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si.

Dihadapan para penguji yang terdiri dari Ketua Sidang Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, Oponen Ahli Prof. Dr. Muh. Ilham, Oponen Ahli Prof. Dr. Drs. Hyronimus Rowa, Oponen Ahli Prof. Dr. Sadu Wasistiono, Oponen Ahli Prof. Dr. Dahyar Daraba, dan Oponen Eksternal Prof. Dr. Muh. Nur Sadik.

Sidang yang berlangsung sekitar dua jam ini berhasil dituntaskan mantan Pj. Wali kota Ternate ini dengan predikat sangat memuaskan. Terhitung hari ini, ia sudah resmi menyandang gelar doktor.

Keberhasilan Hasyim ini mendapat apresiasi oleh berbagai kalangan, termasuk Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Prof. Saiful Deni.

Menurutnya, Hasyim adalah sosok birokrat yang merasa pendidikan itu penting, sehingga ditengah kesibukannya sebagai pejabat negara pun ia tetap melanjutkan studi S3 hingga tuntas.

“Tentu ini satu kebanggaan buat kita semua, bahwa salah satu putra Maluku Utara yang saat ini menduduki jabatan penting di Kementerian Investasi berhasil meraih gelar doktor Ilmu Pemerintahan,”ujar Prof. Deni.

Ditambah lagi, problem yang diteliti memiliki dampak langsung bagi pemerintah daerah dan masyarakat lingkar tambang, khususnya di Maluku Utara yang memiliki sumber daya alam (SDA).

“Daerah kita ini kaya, dan kita berharap manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Dan saya lihat terobosan dari penelitian Pak Hasyim ini sangat baik untuk mendorong nilai tamhah itu,”kata Prof. Deni.

Hal senada juga disampaikan Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir. Dikatakan, sebagai daerah penghasil nikel dan emas, masyarakat dan pemerintah daerah harus memperoleh nilai tambah dari kegiatan pertambangan tersebut.

“Kita berharap dengan disertasi dari Pak Hasyim ini dapat memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat di Maluku Utara. Apalagi dia adalah putra daerah yang tentu akan memikirkan masyarakat di sana,”ungkap Samsuddin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sahril Tahir, mengatakan, UU Nomor 3 tahun 2020 itu menunjukkan potensi konflik sosial. Gesekan sosial yang terjadi adalah akibat perubahan dialihkannya kewenanangan perijinan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

“Saya melihat Hasyim memiliki harapan besar bahwa daerah harus memperoleh manfaat yang optimal atas kekayaan alam yang dimilikinya. Terutama masyarakat di lingkar tambang,”ujar Sahril.

Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ini mengungkapkan, dirinya mengenal Hasyim sejak ia menjabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara. Ia konsisten bersinergi dengan pemerintah pusat dan perusahaan agar meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami melihat komitmen itu terus dijaga Hasyim sampai sekarang menjadi Direktur di BKPM. Kita berharap adanya putra daerah di kementerian dapat membantu kepentingan daerah,”kata Sahril mengakhiri.

Sidang terbuka doktor ini dihadiri keluarga dekat, sejumlah pejabat Pemprov Malut, Pemkot Ternate, dan koleganya di Kementerian/lembaga. (at/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *