DPPPA Malut Gencar Lakukan Sosialisasi dan Edukasi cegah kekerasan dan bullying di Sekolah


AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Fenomena kekerasan di lingkungan sekolah yang kerap dialami oleh sejumlah siswa menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan.

Keprihatinan itu juga dirasakan oleh Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Hj. Musrifah Alhadar bersama tim yang terdiri dari para psikolog atau psykolog klinis dan psykolog pendidikan serta UPTD PPA di jajaran DPPPA Maluku Utara yang selalu berupaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak.

Bermula dari keprihatinan tersebut, berbagai program telah dilakukan oleh Dinas PPPA Maluku Utara, dan kali ini dengan membawa timnya turun langsung ke sejumlah sekolah SD baik di kota Ternate dan juga dilakukan di SDN Cobodoe, Kecamatan Tidore Timur.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi cegah kekerasan dan bullying di Sekolah yang dilaksanakan  DPPPA Malut dengan tema “Sekolah Aman dan Nyaman, Anak Bahagia dan Berprestasi”, mendapatkan sambutan hangat dari para guru dan siswa -siswi yang dikunjungi.

Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Hj. Musrifah Alhadar mengatakan, salah satu bentuk kekerasan yang sering terjadi dilingkungan sekolah adalah bullying, banyak anak-anak menjadi korban kekerasan dan juga menjadi pelaku bullying namun mereka tidak menyadari dan memahami hal tersebut.

“Bullying adalah suatu tindakan agresif yang dilakukan secara berulang yang dilakukan oleh satu kelompok pada satu individu tertentu. Bullying biasanya ditujukan untuk individu yang dinilai lebih lemah atau berbeda di antara kebanyakan individu lainnya, “ujar Musrifah menjelaskan.

Lanjut Musrifah, bullying dapat berupa verbal dan non-verbal. Bullying verbal biasanya berupa cacian dan umpatan kebencian.

Bullying non-verbal biasanya berupa kekerasan fisik. Bullying dilakukan dengan dasar kesenangan semata, dengan kata lain Bullying dapat menjadi kebiasaan yang buruk bagi banyak orang terutama bagi anak – anak sekolah . Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak–anak Sekolah Dasar terkait bagaimana memahami kekerasan dan bullyng , penyebab terjadinya kekerasan , cara melindungi diri apabila terjadi kekerasan dan bullying, serta memberi pemahaman kepada anak-anak dampak dari kekerasan dan bullying.

Sosialisasi ini juga mengacu pada amandemen Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanga Undang-undang No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.



“Ini bertujuan agar memberikan pemahaman kepada siswa/siswi Sekolah dasar terkait kekerasan dan Bullying dan edukasi tentang cara melindungi diri dari tindakan kekerasan dan bullying serta memberikan edukasi supaya siswa -siswi berani berbicara/bercerita kepada orang terdekat jika mengalami atau melihat tindakan kekerasan dan bullying, “terangnya, Rabu (13/9/23) kemarin.

Musrifah berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman siswa/siswi tentang kekerasan dan Bullying serta bagaimana mampu melindungi diri dari hal tersebut.

Selain itu, diharapkan bisa mencegah terjadinya kekerasan dan Bullying pada anak-anak terutama di lingkungan sekolah, sehingga dapat menurunkan angka kekerasan terhadap anak di Maluku Utara, “pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini sebelumnya telah dilaksanakan pada Selasa 5 – 6 September 2023 di beberapa sekolah SD di Kota Ternate diantaranya, SDN 1 Kota Ternate, SDN 29 Kota Ternate dan kemudian dilanjutkan di SDN Cobodoe, Kota Tidore Kepulauan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *