Mengenal Bunga Malut, Proyek Perubahan Kaban Penghubung K.R.N.S. Lestari


AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Ikut Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tingkat III,
Angkatan I BPSDM Provinsi Utara tahun 2022, K.R.N.S. Lestari membuat rancangan aksi Perubahan berjudul “Bunga Malut”.

K.R.N.S. Lestari saat ini menjabat sebagai kepala Badan Penghubung provinsi Maluku Utara di Jakarta, telah mengikuti kegiatan PIM III yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Maluku Utara melalui BPSDM Maluku Utara sejak tanggal 21 November sampai Februari 2023, dan saat ini sedang mengikuti ujian.

Iklan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Biro BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan Iklan Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar,

“BUNGA MALUT merupakan akronim dari Badan penghubung Gerbang Maluku Utara dengan upaya untuk meningkatkan kinerja Badan Penghubung dalam memfasilitasi hubungan kelembagaan OPD Pemerintah provinsi Maluku Utara dengan pemerintah Pusat.

Kegiatan yang akan dilakukan yaitu menyusun SOP yang akan menjadi pedoman bagi OPD dalam melakukan koordinasi dan Kerjasama dengan Pemerintah Pusat melalui perantaraan Badan Penghubung, “ujar K.R.N.S. Lestari saat dikonfirmasi Aksesnews.com, Jumat (16/12/22).

Menurutnya, Bunga Malut memiliki tiga tujuan yang harus dicapai yakni, tujuan jangka pendek tersedianya SOP fasilitasi hubungan antar lembaga atau OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Pusat dan terwujudnya penerapan SOP pada 3 (tiga) OPD yang menjadi lokus proyek perubahan jangka pendek yakni, Biro Adpim, Sekretariat DPRD, dan Dinas SDM Maluku Utara.

Kemudian, untuk tujuan jangka menengah yakni terwujudnya penerapan SOP pada seluruh OPD
yang menjadi lokus jangka menengah di seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Ia berharap, pelaksanaan aksi perubahan ini bisa terwujud yang kemudian bermanfaat bagi organisasi perangkat daerah untuk peningkatan kinerja Badan Penghubung dalam fasilitasi dan koordinasi urusan OPD bersama pemerintah pusat dan bagi stakeholder adalah adanya kemudahan bagi OPD dalam menyelesaikan suatu urusan dengan pemerintah pusat.

K.R.N.S. Lestari mengatakan, untuk menjalankan tugas rencana aksi proyek perubahan berjudul Bunga Malut, Ia diarahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs Samsudin Abdul Kadir selalu Mentor.

“Hari ini, Saya telah mengikuti sesi ujian ujian awal yang diuji oleh penguji Mulyadi Wowor yang juga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Maluku Utara dan juga mantan kepala BPSDM Provinsi Maluku Utara, “tutupnya. (MS/AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *