Sekprov Malut Hadir Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Ternate.


AKSESNEWS.COM, TERNATE – Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir menghadiri dan menyaksikan kegiatan serta pemusnahan barang bukti Narkoba yang digelar di halaman Kantor BNN Provinsi Maluku Utara, Rabu (22/6/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, Walikota Ternate, Forkopimda Maluku Utara serta Forkopimda Kota Ternate, dilakukan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022.

Kepala Narkotika Nasional Maluku Utara Birgjen Pol, Wisnu Handoko. SIK.MM mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan rangkaian dari Hari Anti Norkotika Internasional (HANI) tahun 2022. Dengan tema ” Kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia”.

“Tentunya ini merupakan komitmen kita bersama dalam rangka untuk bersama-sama kita memberantas berbagai bentuk kejahatan narkoba di Indonesia khususnya di Provinsi Maluku Utara”.

Wisnu juga katakan, bahwa Maluku Utara sangat besar potensinya terhadap masuknya kejahatan narkoba, dikarenakan letak geografis yang strategis Maluku Utara dukelilingi oleh 4 Provinsi yang sangat besar yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua Barat.

Ia pun, mengajak kepada seluruh komponen dan seluruh Pemerintah Daerah baik Pusat sampai Kabupaten, “Mari kita bersama-sama komitmen, berkolaborasi dan bekerja sama untuk menghasilkan karya yang sangat besar yaitu untuk mewujudkan Indonesia bersih narkoba khususnya Maluku Utara bersih dari narkoba, “ajaknya.

“Dihadapan kita ada beberapa jenis barang temuan dan barang temuan ini sudah sejak dari tahun 2017, yakni berupa ganja pada tahun 2017,2018,2020 dan 2021 total keseluruhan sekitar 5,60 Gram ganja dan zat adiktif lainnya seperi obat-obatan, dan insha Allah nantinya kita musnahkan bersama-sama.”

Sementara itu, Sekertaris Daerah Maluku Utara Drs, Samsuddin A.Kadir dalam keterangannya disaat hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara Sangat mendukung perang melawan terhadap narkoba khususnya di Maluku Utara.

Pemusnahan narkoba pada hari ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dimana kita menunjukan kepada semua masyarakat yang melakukan aktifitas yang terkait dengan narkoba, ini merupakan sebuah bentuk Pemerintah sedang melakukan pemantauan dan pengawasan, sehingga ada resiko hukum bagi yang melakukan transaksi,” ujar Sekda.

“Jadi muda-mudahan informasi ini disampikan kepada masyarakat untuk mengurungkan niat atau tidak melakukan aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan narkoba, “imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *