Sekprov Buka rapat Monitoring Dan Evaluasi APBD Tahun 2022 Se-provinsi Malut


AKSESNEWS.COM, TERNATE – Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, Rabu (31/8/22) membuka secara resmi kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Maluku Utara (Malut).

Kegiatan dilaksanakan oleh Irjen Kemendagri dan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, bertempat di Gamalama Ball Room Sahid Hotel, Rabu (31/8) dipimpin langsung oleh Inspektorat Provinsi Malut, Nirwan M.T Ali, Inspektur II, Dr A. Damenta, dan Dirjen Keuangan Daerah, Dr.Agus Fatonih dan dihadiri unsur inspektorat se-Malut, para pimpinan OPD Malut, Kepala BPKAD Malut, dan Badan pendapatan daerah Se-Malut.



“Asistensi percepatan penyerapan APBD tahun 2022 ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota sebagaimana amanat perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Darah Provinsi Malut
Samsuddin A Kadir dalam sambutannya. Menurutnya, realisasi penyerapan anggaran kita di Malut, hingga bulan juli 2022 masih belum mencapai target sebagaimana yang diinginkan,”akuinya.

Disampaikan, realisasi penyerapan anggaran pemerintah provinsi Malut untuk semester I tahun 2022 sebesar 1,072 triliun atau sebesar 40.38% dari total pagu 2.967 triliyun, masih terdapat 17 OPD dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 35 persen dari total pagu APBD dan realisasi penyerapan anggaran di atas 50 persen, sedangkan 32 OPD dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 65 persen dari total pagu APBD dan realisasi penyerapan anggaran sangat rendah dibawah 50 persen,”paparnya.

Samsuddin bilang, APBD dalam pengertian umum merupakan salah satu instrumen penting untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaanya diatur secara keseluruhan antara lain perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Dalam pengelolaan yang luas tersebut, telah diatur pula bagaimana pembinaan dan pengawasan sehingga semua dapat berjalan dengan baik, sebagaimana amanat perundangan. Pembinaan dapat dilakukan dalam bentuk fasilitasi, konsultasi, pendidikan dan pelatihan, atau penelitian dan pengembangan. Sedangkan pengawasan dilakukan dalam bentuk audit, reviu, evaluasi, pemantauan, bimtek, serta bentuk pengawasan lainnya.

“Hari ini, kita akan diasistensi oleh Kementrian Dalam Negeri, khususnya Irjen Kemendagri untuk melihat sejauh mana penyerapan APBD kita yakni Provinsi dan Kabupaten/Kota,”jelas Sekda

Oleh karena itu, kata Sekda, kita perlu menyediakan beberapa data yang diminta, antara data LRA serta dokumen pendukung lainya, termasuk melihat sejauh mana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, implementasi penggunaan produk dalam negeri dan penggunaan UMKM, termasuk informasi PTT atau honorer yang ada di Pemda masing-masing.

“Saya meminta kerja sama kita semua untuk dapat memenuhi permintaan data-data tersebut sehingga asistensi ini berjalan dengan baik, saya juga menyadari tentu ada tantangan dan hambatan atau permasalahan yang dihadapi setiap Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota, hal ini dapat didiskusikan pada kesempatan asistensi yang baik ini, semoga asistensi hari ini dapat memberikan manfaat bagi kita dalam rangka pengelolaan APBD yang lebih baik,”pintanya.

Acara tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan yang disampaikan oleh inspektur II Kemendagri Dr. A.Damenta serta Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Dr.Agus Fatoni, dan di pandu oleh Nirwan MT.Ali sebagai Moderator.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *