Launching Program Ceria DPPPA Malut, Ini pesan Samsuddin A Kadir

Maluku Utara15 views

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, secara resmi melaunching program Ceria atau cegah perkawinan anak yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara, Sabtu (1/10/22) bertempat di Landmark Kota Ternate.

Dikesempatan itu, Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan, perkawinan anak merupakan suatu pelanggaran atas pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Hal tersebut sebagaimana amanat Undangan-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2002.

Menurutnya, pernikahan dini dikalangan remaja tidak hanya terjadi di wilayah pedesaan, melainkan juga sering terjadi di kota-kota besar.

Bahkan, Fenomena ini menjadi trend dikalangan remaja yang banyak motifnya. Tak hanya itu, sebagian kalangan remaja bahkan berpendapat pernikahan dini sebagai jalan keluar, untuk menghindari dosa, seperti seks bebas. Ada juga melakukan karena terpaksa, dan hamil di luar nikah.

Lanjut Samsuddin mengingatkan bahwa pernikahan merupakan kesiapan moril dan materil yang patut dipenuhi seseorang terhadap pasangannya.

“Bagaimana akan menikah di usia muda, bila bekal secara moril maupun materil belum siap,”katanya.

Apalagi, pernikahan usia anak memiliki risiko tinggi dalam menghadapi permasalahan kesehatan, seperti risiko kematian ibu, karena tidak kepastian fungsi organ reproduksi, kematian bayi hingga terjadi perceraian di kalangan masyarakat.

“Karena pernikahan usia dini belum siap secara mental maupun fisik untuk mengemban tanggung jawab dalam hubungan perkawinan. Makanya ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama orang tua,”ajaknya.

Melalui kegiatan Running Color ini, Samsudin mengajak seluruh elemen untuk satukan langkah guna mencegah perkawinan di usia anak, dengan cara merubah pola pikir anak dengan memberikan informasi dan dampak yang akan terjadi jika menikah di usia anak.

“Mari kita sebarkan semangat penuh waran pencegahan perkawinan anak, anak terlindungi, Indonesia maju, Maluku Utara sejahtera,”pungkasnya.

Tampak hadir, Walikota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, Sekertaris Darah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Maluku Utara Hj. Faoniah Jaohar Kasuba, dan Ketua DWP Provinsi Maluku Utara Darmawati Samsuddin, dan Kepala DPPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *