Gubernur ajak SKPD dan Driver PUG sukseskan program berbasis kesetaraan Gender di Malut

Maluku Utara52 views

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Ir. H. Abuhari Hamzah, mengajak seluruh SKPD dilingkup pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut) serta para driver Pengarusutamaan Gender (PUG) yang tergabung dari Inspektorat, Bapeda dan BPKAD Malut untuk mensukseskan program berbasis kesetaraan gender di Malut.

“PUG adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program di atas berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan.

Hal ini disampaikan, Ir H. Abuhari Hamzah saat membacakan sambutan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba sekalian membuka rapat koordinasi teknis PUG provinsi Malut yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara di Safirna Hotel, Senin (12/12/22).



Abuhari menyampaikan bahwa untuk terwujudnya kesetaraan gender dalam berbagai bidang pembangunan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden No 9 tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional.

“Ini menunjukan bahwa perwujudan keadilan dan kesetaraan gender merupakan agenda penting pemerintah saat ini, dan kedepannya dalam pembangunan nasional, “ujarnya.

Karena itu, ini diharapkan agar kedepan dapat mendukung terselenggaranya perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang Responsif Gender.

Saat ini, pemerintah menyepakati bahwa untuk mempercepat pelaksanaan PUG telah ditetapkan Strategi Nasional (Stranas) tentang percepatan pelaksanaan PUG melalui Perencanaan dan Pengganggaran yang Responsif Gender (PPRG) melalui surat Edaran bersama 4 Kementrian dan lembaga yaitu Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPPPA.

Dalam Stranas tersebut, Kementerian atau lembaga dan pemerintah provinsi maupun kabupaten kota di haruskan melaksanakan PPRG dengan mengacu kepada matrik kesepakatan dalam Stranas agar pelaksanaan PPRG lebih terarah.

“Pembangunan Pemberdayaan Perempuan merupakan komitmen nasional yang dijadikan sebagai bagian integral dari pembangunan sumberdaya manusia, dengan maksud untuk meningkatkan status, posisi dan kondisi perempuan agar dapat mencapai kemajuan yang setara dengan laki-laki, “ucapnya.

Segala bentuk diskriminasi yang dikaitkan dengan pembangunan dewasa ini dimana pembangunan pemberdayaan perempuan menjadi salah satu program Nasional yang berkelanjutan, karena kondisi perempuan masih tertinggal dibanding laki-laki dalam aspek kehidupan.

Meskipun Indonesia telah memiliki berbagai instrumen hukum yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan produk hukum lainnya, namun kenyataan menunjukan dalam kehidupan sehari-hari diskriminasi yang luas serta kekerasan terhadap perempuan di semua aspek kehidupan masih tetap ada.

Tantangan lainnya yang turut memperlambat pencapaian kesetaraan gender di keluarga dan masyarakat adalah lemah dan belum efektifnya pelaksanaan pelembagaan PUG di daerah.

Permendagri nomor 67 Tahun 2011 tentang perubahan atas permendagri Nomor 15 Tahun 2008 telah diatur dan dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun Kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan Responsif Gender yang dituangkan dalam RPJMD, Renstra OPD dan Renja OPD. Setiap kegiatan sudah seharusnya disusun menggunakan Gender Budget System (GBS) dengan output kegiatan harus tertuju pada permasalahan kesenjangan gender.

Dalam upaya percepatan pelaksanaan PUG di daerah maka melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 243/KPTS/MU/2022 Tanggal 17 Februari 2022 dibentuk untuk mendorong perencanaan tim anggaran yang responsif gender.

Selain itu, pokja PUG sebagai wadah konsultasi dan penggerak pug yang melibatkan berbagai instansi di daerah diketuai oleh Bappeda.

Hal tersebut agar mendorong terwujudnya pelaksanaan PPPA Provinsi Maluku Utara sebagai Koordinator penyelenggaraan PUG di Provinsi memerlukan dukungan serta sport baik dari OPD terkait.

“Saya juga berharap kegiatan ini dapat mendorong kita untuk merapatkan barisan dan memperluas kerjasama untuk mengefektifkan jaringan pembangunan perempuan di Provinsi Malut, “harap Gubernur.

Dalam kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Asisten Deputi Bidang PUG Bidang Politik dan Hukum Deputi Kesejahteraan Gender Kementerian PPPA Dermawan, PSW Unkhair Nurlela, SE.,M.Si, BPKAD Malut Mansur Iskandar Alam, Inspektorat Malut Ningkeula Iwis Darma dan Rusdi Arfah dari Fasda PUG Malut serta Kabid Sosial dan Budaya Bapeda Malut, Muksin Sangadji. (MS/AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *