Komisi IV DPRD Bakal Panggil Dikbud Malut


AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Salah satu agenda Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam Kunjungan Kerja (Kunker), adalah memastikan pembayaran gaji guru honorer daerah (Honda) dan guru PPPK.

Nampaknya Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Kota Ternate yang dijadikan sebagai sampel Komisi IV untuk memastikan hal tersebut menuai hasil yang tak menjanjikan, pasalnya gaji Honda di SMA tersebut belum terbayarkan selama beberapa bulan.

Padahal mengenai pembayaran gaji Honda sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Malut Tahun 2022. Alhasil, hal ini menyusul sorotan Komisi IV DPRD Provinsi Malut

Haryadi Ahmad, selaku ketua komisi IV mengatakan jika pihaknya bakal melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut untuk menanyakan pembayaran gaji Honda tersebut.

“Kunjungan kerja ini dalam rangka melihat problem yang berkaitan dengan gaji honorer daerah (Honda) dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), “ucap Haryadi, Senin (16/1/2023).

Di mana untuk SMA Islam Kota Ternate sendiri memang tidak terdapat guru PPPK, hanya ada guru Honda yang sudah beberapa bulan ini gajinya belum terbayarkan.

“Ya kunker kami hari ini akan kami sampaikan melalui forum rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, sehingga kami pasti akan menanyakan juga pembayaran gaji honda tersebut,” ungkap Haryadi.

Haryadi mengaku jika seingat pihaknya, pembayaran gaji Honda sudah dianggarkan pada APBD-P Tahun 2022, kurang lebih enam bulan untuk dibayarkan kepada guru honda.

Pihaknya menegaskan jika Dikbud Malut beralasan karena anggaran sehingga tidak bisa membayar, maka semestinya bukan lagi menjadi alasan dikarenakan sudah dianggarkan di APBD-P.

“Prinsipnya bahwa kalau alasan anggaran, semestinya tidak menjadi alasan karena sudah kita anggarkan di perubahan begitu, sehingga kami berharap bahwa kendala-kendala ini yang kemudian harus kita bicarakan untuk kita carikan solusinya seperti apa,” tutupnya. (RU/MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *