Wagub buka diskusi Publik kebijakan Sektor Kelistrikan dan Aplikasi PLN Mobile

TERNATE – Wakil Gubernur Ir. M. AL Yasin Ali menghadiri sekaligus membuka kegiatan diskusi publik terkait kebijakan sektor kelistrikan di masa pandemi Covid-19 dan aplikasi mobile dalam perspektif kebijakan publik yang diselenggarakan oleh Cengkeh Institut bertempat di Halmahera Room Bela Sahid, Kamis (26/8/21).

Pada kesempatan tersebut melalui sambutan, Wagub menyampaikan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT. PLN (Persero) yang telah mendukung langkah – langkah pemerintah untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang terdampak Covid 19 khususnya terkait dengan pemberian stimulus covid 19 di tahun 2020 melalui diskon tarif tenaga listrik serta keinginan lain  berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimun dan pembebasan biaya beban atau abdomen bagi pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga layanan khusus.

Iklan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Biro BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan Iklan Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar,

Wakil Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali, (Dok. Biro Adpim)

Lanjut Wagub, pada Tahun 2020 lalu, Pemerintah melalui PT. PLN (Persero) telah memberikan diskon tarif listrik kepada :  konsumen rumah tangga daya 450 VA, konsumen rumah tangga daya 900 VA yang bersubsidi, Konsumen bisnis kecil daya 450 VA dan Konsumen industri kecil daya 450 VA Pemberian diskon rekening listrik sebesar 100% meliputi biaya pemakaian dan biaya beban diberikan kepada :
-Konsumen rumah tangga daya 450 VA
-Konsumen bisnis kecil daya 450 VA
-Konsumen industri kecil daya 450 VA

Sedangkan diskon rekening listrik sebesar 50 % dari biaya pemakaian dan biaya beban diberikan kepada konsumen rumah tangga daya 900 VA bersubsidi. Stimulus keringanan tagihan listrik di tahun 2020 dilakukan dengan pemberian diskon pada rekening listrik atau token untuk konsumen rumah tangga sejak bulan April hingga bulan Desember 2020 sedangkan untuk UMKM yaitu konsumen bisnis dan industri kecil daya 450 VA diberlakukan sejak bulan Mei 2020 sampai dengan Desember 2020.

Selain itu kata Wagub, Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan stimulus tagihan listrik  untuk Januari – Maret 2021 melalui diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abdomen bagi pelanggan sosial, bisnis, industry serta layanan khusus.

Mekanisme pelaksanaan stimulus tagihan listrik untuk Januari –Maret 2021 menurutnya, secara umum masih sama dengan pelaksanaan di tahun 2020. Namun terdapat beberapa ketentuan bahwa pemberian diskon tarif tenaga listrik dilakukan dengan mempertimbangkan batasan minimal jam menyala perbulan. Selain itu untuk pelanggan prabayar 900 VA subsidi, pemberian diskon tarif listrik diberikan melalui diskon pembelian token sebesar 50 % yang sebelumnya dilakukan melalui pemberian token.

“Dengan aplikasi PLN Mobile pelanggan saat ini dapat melakukan pembayaran tagihan listrik dan melakukan pencatatan meter dirumah masing –masing secara mandiri melalui fitur SwaCam,”ungkapnya.

Di akhir sambutan, wagub juga berharap Diskusi Publik ini dapat lebih menjelaskan mengenai teknis bantuan stimulus yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam menghadapi dampak Covid 19 serta peran dari aplikasi PLN Mobile dalam mendukung terciptanya pelayan publik yang lebih baik.

Sekedar di ketahui, Diskusi Publik ini juga turut mengundang sejumlah narasumber diantaranya, Anggota Ombudsman RI, Herry Susanto, Manajer PT PLN (persero) UP3 Ternate, Gamal Rizal Kambay, Kepala Perwakilan Ombudsman Malut, Sofyan Ali, Kadis ESDM Malut, Hasym Daeng Barang dan staf khusus gubernur Sahrin Hamid sebagai Host memandu jalannya diskusi publik. (red/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *