Sekprov Ungkap Masalah Stunting di Malut Butuh Perhatian Semua Stekholder

Maluku Utara240 views

Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir


SOFIFI – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekprov Malut) Drs. Samsuddin A. Kadir menyebutkan bahwa di tahun 2019 lalu berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia atau SSGBI, kondisi Stunting provinsi Malut sudah turun menjadi 29,1 persen, sedangkan rata nasional adalah 27,6 persen.

Iklan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Biro BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan Iklan Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar,

Menurutnya, angka ini bukan angka yang cukup menggembirakan karena masih berada di atas angka toleransi WHO yaitu dibawah 20 persen.

Hal ini disampaikannya saat
menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penilaian Kinerja dan Pelatihan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Malut yang di
diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Malut, bertempat di Sahid Bella Hotel, Senin (6/9/21) di Ternate.

Sejalan dengan itu, lanjut Samsudin, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo secara langsung menargetkan pada tahun 2024 nanti angka prevalensi Stunting di Indonesia secara rata-rata berada diangka 14 persen.

Sedangkan, Pemprov Malut juga telah menetapkan target dalam RPJMD 2020-2024 adalah 14 persen.

“ini harus menjadi perhatian semua stakeholder yang memikul tanggungjawab, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota,”ujarnya.

Kata Samsuddin, situasi saat ini dimana pemerintah fokus pada upaya penanganan pandemi, tetapi tentu saja tidak meninggalkan pentingnya kebijakan menurunkan prevalensi Stunting.

Sebab itu, kolaborasi semua pemangku kepentingan dinilai sangatlah penting untuk dilakukan, sehingga upaya-upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi sekaligus dapat memenuhi kecukupan gizi masyarakat harus mampu dilakukan secara bersama-sama.

Orang nomor tiga di Malut ini juga berharap, panitia pelaksana beserta tim penilai provinsi dan tim penilai dapat bekerja dengan profesional dan objektif dalam  melakukan penilaian aksi konvergensi  yang nantinya dapat memberikan manfaat bagi upaya pencegahan, penaggulangan dan penanganan Stunting di Malut agar lebih baik kedepan.

Sementara itu, sambutan Kepala Bappeda yang dibacakan oleh Kabid Sosial dan Budaya, M Ridha Radjiloen, disampaikan bahwa dalam upaya melakukan pemantauan dan evaluasi maka pada tahun 2020 kemarin, Badan Pusat Statistik atau BPS telah merilis data Indeks Khusus Penangan Stunting (IKPS).

IKPS ini lanjut Ridha, merupakan indeks yang digunakan untuk mengetahui seberapa baik penanganan Stunting di Indonesia, nilai IKPS berkisar dari 0 sampai 100, dimana semakin tinggi nilai IKPS menunjukan semakin baik penanganan Stunting di wilayah tersebut.

Selain itu, kata Ridha, Indeks Khusus Penangan Stunting (IKPS) provinsi Malut pada tahun 2018 adalah 52,46 dan tahun 2019 adalah 53,41.

“Ini menunjukan adanya perbaikan kinerja penanganan Stunting di Malut namun kedepan kami harapkan untuk lebih ditingkatkan lagi karena kita masih berada dibawah rata-rata nasional, dimana IKPS nasional tahun 2018 adalah 63,92 dan tahun 2019 adalah 66,08, “katanya.

Untuk itu, Ia berharap kedepannya untuk percepatan penurunan Stunting di Malut dapat dilakukan sesuai target dan itu semua sangat tergantung pada kesungguhan dan kerja keras dari kita bersama,”pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKN Malut, Renta Rego, Kepala Dinas Kesehatan Malut, Idhar Sidi Umar, Tim Penilai Teknis penilaian kinerja dan sejumlah peserta penilaian dan peserta pelatihan dari 10 kabupaten/kota di Malut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *