71 Kepala Keluarga di Desa Maregam Terima BLT DD tahun 2022

Maluku Utara14 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 71 kepala keluarga tidak mampu di Desa Maregam akhirnya dapat menerima secara langsung Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp. 300.000.

BLT DD tersebut dibagi langsung oleh Kepala Desa Maregam, Rakib Soleman, didampingi Ketua Badan Permusywaratan Desa (BPD) untuk diserahkan kepada 71 kepala keluarga yang dianggap berhak menerima bantuan tersebut.

“Untuk seluruh kepala keluarga (KK) penerima BLT DD, diharapkan untuk dapat menggunakan bantuan tersebut sebaik-baik mungkin agar kedepan jauh lebih baik, “kata Kepala Desa Maregam, Rakib Soleman, Selasa (16/3/22).

Dijelaskan, penyaluran BLT Desa Maregam Ini mengunakan dana desa tahap satu sebesar
Rp. 63.900.000 selama tiga bulan kepada 71 kepala keluarga yang berhak menerima BLT.

Pencairan dana desa tahap satu ini difokuskan pada BLT selama tiga bulan pada 71 KK terhitung mulai dari bulan Januari, Februari dan Maret, jadi satu kepala keluarga malam ini terima BLT sebesar 900.000.

Setelah menerima BLT DD, salah satu kepala keluarga mewakili 71 penerima BLT langsung mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa Maregam dan BPD yang telah melakukan pembagian bantuan secara tarnsparansi dalam pengelolaan dana desa terhadap masyarakat.

“Semoga dalam transportasi ini bisa mengantarkan pemerintah desa Maregam jang foloi, “ujarnya.

Sementara berdasarkan data yang diterima, disampaikan bahwa pencarian anggaran dana desa utuk tahap I (satu) tahun 2022 utuk Desa Maregam sesuai Kebutuhan sebesar 213.150.000 degan rincian kegiatan sebagai berikut :

1. BLT 3 bulan sebesar Rp. 63.900.000
2. Pangan dan Hewani
3. Pengurus Stunting penggunaan anggaran sebesar Rp. 250.000
4. Bantuan untuk kelompok nelayan sebesar Rp. 40.000.000
5. Bantuan untuk Ibu-ibu kelompok pengrajin Gerabah sebesar Rp. 20.000.000
6. Bantuan makanan dan minuman untuk bayi balita dan Ibu hamil sebesar Rp. 10.000.000
7. Belanja BBM Listrik desa sebesar Rp. 70.000.000
8. Biaya Operasional Tim Covid sebesar Rp. 5.000.000. (@b)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *