Masuk Tahun Ketiga, Musrifah Harap Ranperda PUG Segera di Tetapkan


AKSESNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) masih terus melakukan sosialisasi tentang pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Maluku Utara.

Hal itu dilakukan agar nantinya draf atau rancangan dari Ranperda PUG itu dapat dipahami dan tidak lagi mengalami kekurangan saat di tetapkan oleh DPRD Provinsi Maluku Utara.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara Musrifah Alhadar saat menyampaikan arahannya pada kegiatan sosialisasi Pembahasan Ranperda PUG Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Safirna, Jumat (22/4/22), mengaku bahwa rancangan Perda PUG sudah mendekati tahap akhir, “ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Musrifah berharap, semoga rancangan yang sudah disediakan tidak lagi mengalami perubahan. Sebab itu, hari ini sangat dibutuhkan berbagai macam masukkan agar nantinya kalau perda tersebut dapat diimplementasikan ke seluruh jajaran baik OPD dan utamanya ke masyarakat bisa dapat sesuai dan tidak lagi ada komplen. “Itu harapan kami, “harapnya.



Sebelumnya, Pengusulan Perda PUG telah dilakukan sekitar dua tahun lalu dan ini merupakan tahun ketiga. Karena sudah cukup lama, ia berharap agar di tahun ke tiga ini dapat segera ditetapkan oleh DPRD Maluku Utara.

Olehnya itu, “Kami juga membutuhkan dukungan dari semua instansi terkait yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) PUG, “kata Musrifah.

Musrifah bilang, memang didalam rancangan Perda PUG terdapat beberapa pasal yang kaitan dengan rancangan penganggaran responsif gender (PPRG). Meskipun kita semua tergabung didalam Pokja, tetapi ini dirasa belum sepenuhnya berjalan maksimal.

Dimana, setiap OPD masih degan egonya masing-masing dalam melaksanakan berbagai macam program kegiatan, sedangkan kami selaku dinas pengampu perempuan dan anak sangat berkaitan dengan isu-isu gender, maka kami sangat berharap dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan isu-isu gender ini dapat sama-sama kita perjuangkan, “ajaknya.

Lanjut Musrifah, setelah disahkannya Perda PUG oleh DPRD Provinsi Maluku Utara, Ia akan melanjutkannya dengan sosialisasi sampai ke tingkat paling bawah di seluruh kabupaten kota.



Melalui forum tersebut, Musrifah berharap semua yang hadir untuk dapat sama-sama berdiskusi sehingga dapat memboboti isi dalam rancangan Perda,  hal itu agar tidak lagi ada perubahan, yang nantinya akan disampaikan ke legislatif di DPRD untuk kemudian disahkan.

Untuk diketahui, sosialisasi pembahasan ranperda PUG Tahun 2022 berlangsung dengan menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Ketua PSW Unkhair Nurlaila, Mustafa Hasan Ahli madya Perancang Perundangan dan Rosyida Kasi Sosbud Bapedda Malut serta Ketua Pokja PUG Provinsi Malut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *