Sekertaris DPRD Bakal Segera Lucurkan Aplikasi Pengaduan Rumah Asmara

Maluku Utara82 views

AKSENEWS.COM, TIDORE – Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulauan dalam waktu dekat bakal segera meluncurkan Aplikasi penyampaian aspirasi masyarakat berbasis teknologi, aplikasi dengan nama Rumah Aspirasi Masyarakat (Rumah Asmara)

Kepala Bagian Persidangan DPRD Tidore Sofyan A Husaen mengatakan bahwa masyarakat Kota Tidore Kepulauan kini bisa menyampaikan pengaduan atau aspirasi kepada DPRD Kabupaten Kota Tidore Kepulauan secara online berbasis web dengan alamat rumahasmara.id.

“Aplikasi ini dibuat sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Tidore Kepulauan, khususnya pelayanan yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi oleh masyarakat kepada wakil rakyat yang berada di DPRD Kota Tidore kepulauan,”katanya pada Jumat (13/5/2022) di Tidore.

Dikatakan, lahirnya inovasi aplikasi ini merupakan bagian dari aksi perubahan dari saya selaku kepala bagaian persidangan yang sedang mengikuti pelatihan kepemimpinan administrator pada pusat pengembangan SDM Kementerian Dalam Negeri di Makassar, “ujarnya.

Bahkan, aksi perubahan ini telah mendapat persetujuan dan dukungan penuh dari sekretaris DPRD selaku mentor, dan seluruh pimpinan DPRD.

Lanjut Sofyan menjelaskan, pelayanan rumah asmara di angkat karena melihat kondisi saat ini yang mana penyampaian aspirasi masyarakat ke DPRD masih sangat minim, penyebab diantaranya karena rentang kendali wilayah yang cukup sulit, serta pelayanan konfensional yang belum optimal, “ujarnya.

Selain itu juga lanjut dia, kurangnya pemahaman masyarakat bahwa haknya untuk memberikan aspirasinya lewat wakil rakyat yang dipilih pada saat pemilu, karena telah di jamin pada Undang-undang bahwa Anggota DPRD berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. Aspirasi dan aduan masyarakat bakal ditampung dewan untuk disampaikan kepada eksekutif.

“Hal ini juga membantu dewan melaksanakan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang. Nantinya, aspirasi warga itu akan diseleksi dan dikelompokkan berdasarkan bidang kerja, Karena di DPRD Kota Tidore ini juga ada 3 komisi yang punya tugas dan fungsinya berbeda-beda. Masing-masing komisi memiliki mitra kerja dengan OPD tertentu, “jelasnya.

Oleh karena itu, aspirasi ataupun aduan akan disampaikan ke masing-masing komisi berdasarkan kelompok mitra kerja. DPRD akan menyampaikan langsung ke eksekutif.
Kemudian, akan memantau sejauh mana eksekutif menindaklanjuti aspirasi atau aduan tersebut. ,”Aplikasi Rumah Asmara ini, masih sebatas aplikasi web sederhana, akan tetapi kedepannya akan terus di kembangkan ke arah berbasis android serta peningkatan fitur aplikasi yang terkoneksi ke seluruh stakeholder pemerintah, “tuturnya.

Manfaat dari pelaksanaan pelayanan Penyampaian Aspirasi Masyarakat berbasis Teknologi informasi pada Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulauan Bagi DPRD adalah tercapainya kewajiban DPRD untuk menampung dan menindaklanjuti penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat sedangkan bagi masyarakat adalah kemudahan masyarakat untuk penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat serta kemudahan masyarakat mengetahui proses dan tindaklajut aspirasi dan pengaduan yang di sampaikan.

“Layanan Aplikasi Rumah Asmara ini, telah kami koordinasikan dengan kepala Dinas PMD, Camat Lurah dan Kepala Desa untuk kesediaan membantu mensosialisaikan kepada masyarakat di lingkungan kerjanya,” pungkasnya. (@b)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *