Wagub Ingatkan Semua Stakeholder Harus Terintegrasi dalam Penanganan Stunting di Malut


AKSESNEWS.COM, TERNATE – Langkah penurunan stunting dengan menetapkan lokus yang tersebar di kabupaten kota khususnya di Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadi perhatian serius wakil Gubernur Malut, Ir. Al Yasin Ali saat membuka kegiatan Penilaian Kinerja dan pelatihan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Di Provinsi Malut Tahun 2022, bertempat di Hotel Bela, Rabu (27/7) di Ternate.

“Upaya penurunan stunting membutuhkan konvergensi yang di dalamnya tercakup kerjasama, koordinasi dan sinergitas, “kata wagub saat membacakan sambutan.

Lanjut Wagub, Penangan stunting ini harus terintegrasi, sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab BKKBN, Bappeda ataupun Dinas Kesehatan saja, melainkan seluruh stakeholder termasuk masyarakat sendiri. Kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan.

Menurut Wagub, upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan penyelenggaran intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas. Untuk mencapai keterpaduan/integrasi tersebut di perlukan penyelarasan perencanaan, penganggaran pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkat pemerintah dan masyarakat.

Wagub berharap agar dari pelaksanaan penilaian kinerja kabupaten/kota di wilayah provinsi Maluku Utara ini menjadi motivasi meningkatkan kinerja dalam upaya konvergensi intervensi gizi bagi masyarakat, dan juga dapat memperoleh informasi yang memadai untuk menyusun dan memperbaharui kegiatan pendampingan dan pembinaan kepada kabupaten/kota.

Dirinya kemudian mengapresiasi kepada tim percepatan penurunan stunting Provinsi Malut dan tenaga Ahli  LGCB-ASR serta tim percepatan percepatan penurunan stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara khususnya Kabupaten lokus yang selama ini sudah bekerja dengan semangat, kompak, bersinergi, berkolaborasi, dan dengan komitmen yang tinggi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Malut.

Sementara, Kepala Bapedda Malut dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Bappeda Dr. Muhammad Sarmin S-Adam menyampaikan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sesuai amanat PP no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, mengsinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor tingkat provinsi.

Ditingkat pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, Dinas KB bekerjasama dengan BKKBN Perwakilan untuk fokus pada konvergensi intervensi layanan yang berkualitas dan menjangkau seluruh sasaran prioritas stunting sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan BKKBN No 12 tahun 2021 tentang (RAN-PASTI). Di sisi lain, Bappeda tetap mengawal konvergensi manajerial, koordinasi lintas sektor, regulasi, serta integrasi perencanaan dan penganggaran sesuai tugas dan fungsinya.

Selain itu kata Kata Sarmin, Provinsi Maluku utara telah menetapkan 66 desa prioritas stunting tahun 2021 yang terdiri dari Kabupaten Halmahera selatan dengan 10 desa lokus, Kabupaten Kepulauan Sula dengan 15 desa lokus, Kabupaten Halmahera Tengah dengan 20 desa lokus stunting; dan Kabupaten Halmahera Timur dengan 21 desa lokus Stunting.

“Hal ini sangat penting untuk mengarahkan dukungan intervensi yang lebih fokus menyasar pada lokus-lokus yang kasus dan permasalahan stuntingnya tertinggi, “ungkapnya.

Sekedar diketahui, pada kegiatan ini juga di hadiri BKKBN Malut, Kepala Bapedda/Bappelitbangda Kabupaten/Kota lokus stunting di Provinsi Malut, Tim penilai kinerja pelaksanaan aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting serta undangan peserta pelaksanaan aksi konvergensi stunting. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *