AKSESNEWS.COM, TERNATE – Proyek Perubahan (Proper) Cegah Pernikahan Dini (CERIA) oleh peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN-II) LAN Makassar Musrifah Alhadar, gencar disosialisasikan.
Kali ini, tim internal CERIA menggelar Road Show Go To School ke enam Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ternate selama tiga hari, terhitung sejak 23-25 Agustus 2022.
CERIA Road Show pada hari pertama dilakukan di SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 1 Kota Ternate, yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A Kadir.
Dimana, dalam kegiatan tersebut para siswa/i terlihat sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang dihadiri oleh Kepala BNNP Malut, Ketua Pengadilan Agama Ternate, perwakilan Unit PPA Polda Malut, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, serta aktivis perempuan. Kehadiran mereka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan ini.
Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman tentang pentingnya kesehatan reproduksi bagi remaja, pengenalan terhadap sistem, proses serta fungi alat reproduksinya serta kekerasan seksual dan cara menghindarinya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 yang diubah menjadi Undang -undangan Nomor 35 Tahun 2014 pasal 1 ayat 1 berbunyi : Anak adalah seseorang yang mulai berumur O hingga 18 tahun termasuk anak yang berada di dalam kandungan dan Setiap anak, memiliki hak-hak dasar yang melekat pada setiap diri anak yang harus dihormati, dilindungi dan dipenuhi.
“Hak-hak tersebut berprinsip pada memberikan yang terbaik bagi anak, hak hidup dan kelangsungan hidup, nondiskriminasi, dan penghargaan terhadap pandangan anak,”ujarnya.
Artinya, hak-hak tersebut harus dipenuhi bukan semata-mata untuk kelangsungan hidup anak, tetapi juga untuk mewujudkan kepentingan terbaik bagi semua anak, tapa membeda-bedakan.
Akhir-akhir ini semakin marak terjadi kekerasan pada anak-anak dan Pelajar yang mengakibatkan terganggunya ketenangan dan kedamaian masyarakat yang berujung pada ketimpangan dan disharmoni sosial. Akibat tidak hanya menimpa yang ditimbulkan korbannya, tetapi juga mengakibatkan ketakutan pada ketakutan masyarakat. Para orang tua merasa meninggalkan anak-anak mereka tapa pengawasan.
Mantan Pj. Bupati Pulau Morotai ini berujar, kekerasan terhadap perempuan dan anak ter jadi secara sistemik dalam berbagai tingkatan lingkungan kehidupan manusia, di tingkat mikro dan makro bahkan di tingkat global.
“maka melalui kegiatan ini kami berharap bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam Pencegahan terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak,”jelasnya.
Sementara Kadis PPPA Malut, Musrifah Alhadar menyampaikan bahwa alasan pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan diseminasi pencegahan perkawinan anak lantaran angka kasus diwilayahnya berada di atas rata-rata nasional.
Sesuai data BPS, perkawinan anak di Maluku Utara berada di 14,36, jumlah tersebut diatas rata-rata nasional yaitu 10,80 persen. Sehingga program ini menjadi prioritas untuk Maluku Utara.
”Jadi ini adalah program kolaborasi stakeholder terkait untuk menurunkan angka perkawinan anak itu sendiri, salah satunya dengan program CERIA,”kata Musrifah.
Dikatakan, kabupaten Halsel dengan angka perkawinan anak tertinggi di Malut yakni 20,80 persen, Halmahera Utara 20,60 persen, dan Kabupaten Pulau Taliabu berada di urutan ketiga.
Program jangka pendek DPPPA Malut yaitu menyasar Kota Ternate, sebab jika dilihat dari data sedikit terjadi kenaikan meskipun masih tergolong rendah, sehingga dengan adanya program ini diharapkan tetap menekan perkawinan anak di wilayah yang dipimpin M. Tauhid Soleman dan Jasri Usman.
”Untuk jangka menengah yaitu di tiga kabupaten tadi, dan jangka panjang kami berharap 10 kabupaten bisa kita lakukan sosialisasi dan diseminasi, maupun edukasi terkait dengan pencegahan perkawinan anak,”imbuhnya.(rri/red)