Buka Sosialisasi PDN dan TKDN, Ini kata Sri Haryanti Hatari

Ekonomi67 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Penghitungan TKDN bagi Aparatur di Provinsi Maluku Utara Tahun 2022, bertempat di Hotel Jati Ternate, Rabu (6/12/22).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara ini, menghadirkan narasumber dari kementerian perindustrian dan lembaga teknis, Nendra SE melalui zoom meeting, dari Sucofindo Ahmedi Ershad dan Biro BPBJ, Kriswanto dan dihadiri peserta seluruh PPK OPD Maluku Utara, Suvofindo dan dari Kementrian Perindustrian.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari menyampaikan,
dalam rangka mendorong Pengoptimalan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada belanja pemerintah maka Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Dikatakan, Kewajiban menggunakan Produk Dalam Negeri berlaku kepada Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Lainnya, BUMN maupun BUMD.

“Produk P3DN merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk Dalam negeri dibandingkan Impor, “ujar Sri Haryanti Hatari.

Untuk pemberdayaan industri dalam negeri, lanjut Sri Haryanti Hatari, Pemerintah perlu meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal tersebut diperlukan dukungan semua pihak, terutama dari perangkat hukum yang bersifat wajib.

Menurutnya, Implementasi program P3DN dinilai dapat memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan, sehingga mampu bersaing secara mandiri di pasar internasional.

Pemerintah terus membangun daya saing industri nasional yang berbasis pada kemampuan kompetitif Sumber Daya Manusia dan keunggulan komparatif Sumber Daya Alam.

Namun demikian, industri nasional akan tumbuh dan berkembang jika produknya digunakan, baik untuk mencapai skala ekonomi maupun peningkatan kualitas produk.
Tingkat Komponen Dalam Negeri yang selanjutnya disebut TKDN adalah besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa.

Komponen dalam negeri pada barang adalah penggunaan bahan baku, rancang bangun dan perekayasaan yang mengandung unsur manufaktur, fabrikasi, perakitan, dan penyelesaian akhir pekerjaan yang berasal dari dan dilaksanakan di dalam negeri.

Penerapan TKDN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk meningkatkan utilisasi, efisiensi, daya saing, mutu produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan peserta dari seluruh OPD lingkup Maluku Utara, diharapkan bisa memperoleh pengetahuan bersama terkait kepentingan pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri kita dan penerapan TKDN di Maluku Utara.

“Saya berharap dengan hadirnya narasumber dari kementerian perindustrian dan lembaga teknis hari ini, para peserta akan lebih memahami pentingnya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, “harapnya. (MS/AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *