Pemerintah Pusat akui kelebihan Kota Tidore usai pelaksanaan Sail Tidore 2022

Uncategorized148 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sukses menggelar Sail Tidore 2022 yang merupakan Sail Indonesia ke 12, Kota Tidore Kepulauan mendapat apresiasi dan pujian yang luar biasa dari Pemerintah Pusat, sebagai Kota terbersih, cantik dan indah, serta berhasil melaksanakan Sail Internasional Tahun 2022 dengan sukses dan luar biasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sinkronisasi Pemerintah Daerah (SUPD) II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kemendagri, Hj. Erliani Budi Lestari, saat menjadi pembicara pada sosialisasi Permendagri Nomor 87 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024 yang berlangsung di hotel Artotel Suites Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

“Apresiasi dan pujian yang luar biasa dari Pemerintah Pusat ke Kota Tidore, Kota terbersih, cantik dan indah, berhasil melaksanakan Sail Internasional 2022 dengan sukses dan luar biasa, Bapak Ibu perserta sosialisasi dapat membuktikan langsung dengan berkunjung ke Kota Tidore Kepulauan, untuk dapat menikmati keindahannya,” ajak Erliani.

Lanjut, Erliani mengatakan, dari berbagai Kabupaten/Kota yang pernah dikunjungi, Kota Tidore Kepulauan merupakan kota yang masyarakatnya sangat konsisten menjaga kebersihan, tidak ada sampah berserakan, dan tentunya ini juga merupakan komitmen dari pimpinan daerah serta pihak ketiga.

“Saya baru pulang dari Kota Tidore Kepulauan, banyak sekali Kabupaten/Kota yang sudah pernah saya kunjungi, 5 kali saya berkunjung ke Kota Tidore Kepulauan yang baru saja melaksanakan Sail Tidore, itu masyarakatnya konsisten sekali menjaga kebersihan, tidak ada sampah berserakan, dan tentu saja ini adalah komitmen yang kuat dari pimpinan daerah juga pihak ketiga,” ucap Erliani.

Disela-sela penyampaian tersebut, Erliani menyempatkan untuk menyapa dan mengapresiasi Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo yang hadir secara langsung mengikuti kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 87 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024 tersebut. (NT/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *