Lakukan Penguatan PPRG Tahun 2023, Ini Harapan Musrifah Alhadar


AKSESNEWS.COM, HALBAR –Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengelar kegiatan penguatan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Kabupaten Halmahera Barat.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa 28 Februari sd 01 Maret 2023 di Hotel Dhok, Desa Hatebicara Jailolo ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Deni Gunawan Kasim.

Mewakili pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat, Deni Gunawan mengucapkan selamat datang kepada perwakilan narasumber dari Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA RI, Rinusu dan Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar serta para narasumber dari Bappeda Maluku Utara, Muhammad Reza dan Fasda PUG Maluku Utara, Rusdi Arfah dan seluruh peserta kegiatan.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, kami sangat mengapresiasi dan memberi dukungan atas diselanggarakannya kegiatan penguatan PPRG hari ini, “ujarnya.

Disampaikan, Halmahera Barat juga salah satu daerah di Maluku Utara yang juga menjadi bagian dari kabupaten/kota yang masuk kota layak anak. Karena itu, kami berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat melakukan kegiatan program yang responsif gender dengan baik.

Hal ini karena, persoalan Gender bukan masalah perempuan saja. Melainkan disitu ada Stunting, lansia, orang miskin, dan disabilitas, “pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar dalam sambutannya kembali mengingatkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional.

Karena itu, PUG telah ditetapkan sebagai salah satu strategi pembangunan nasional. selain itu pemerintahan juga telah menetapkannya sebagai pembangunan yang berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang baik, dan berpedoman pada RPJMN 2015-2019 sebelumnya.

Menurut Musrifah, perwujudan keadilan dan kesetaraan gender merupakan agenda penting pemerintah saat ini dan kedepan dalam pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga nantinya diharapkan dapat mendukung terselenggaranya perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang Responsif gender.

“Harus diakui bahwa peran serta kaum perempuan di dalam berbagai bidang pembangunan sudah semakin meningkat. Bahkan, berbagai kemajuan saat ini telah dicapai dalam pelaksanaan pembangunan PPPA, “ujarnya.

Namun demikian, masih banyak yang perlu kita benahi, terutama dalam hal peningkatan kualitas hidup perempuan di beberapa bidang strategis seperti bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik dan pengambil keputusan yaitu keterwakilan perempuan dalam lembaga eksekutif dan legislatif maupun yudikatif sehingga dapat memberikan perannya dalam proses pengambilan keputusan.

Hal ini disebabkan pendekatan pembangunan di Indonesia selama ini belum mempertimbangkan manfaat pembangunan secara adil terhadap laki-laki dan perempuan, yang pada gilirannya memberi kontribusi terhadap timbulnya ketidaksetaraan dan ketidak adilan gender yang termanifestasikan dalam persoalan marginalisasi, subordinasi, beban ganda, stereotype, kekerasan, diskriminasi dan kemiskinan.

Timbulnya kesenjangan kualitas hidup tersebut disebabkan oleh faktor budaya patriarkhi dan dampak dari berbagai produk peraturan perundang-undangan, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang bias gender.



Salah satu hambatan yang sering kita temui dalam pemberdayaan perempuan adalah nilai-nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat kita yang menempatkan posisi perempuan pada posisi alternatif atau menomorduakan perempuan sebagai citra baku dalam kehidupan masyarakat.

Disisi lain, sering hambatan datang dari kaum perempuan itu sendiri yang kurang termotivasi dan percaya diri dalam mencapai kemajuan terutama ranah publik. Hambatan-hambatan itu harusnya dapat kita kurangi secara bertahap, sistematis dan terencana dengan mengikut sertakan semua potensi yang berpengaruh dalam masyarakat termasuk kaum laki-laki dan perempuan.

Untuk mendorong tersusunnya kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang responsif gender dan peduli anak secara berkesinambungan, perlu dilakukan penyusunan perencanaan penganggaran yang responsif gender oleh para komponen perencana di setiap SKPD.

Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender harus secepatnya diadopsi oleh SKPD dalam rangka menjamin keadilan pembangunan menuju kesetaraan akses, partisipasi, manfaat dan kontrol perempuan dan laki-laki terhadap sumber daya pembangunan demi tercapainya target keserataan gender dan perlindungan perempuan.

Melalui kesempatan ini, Saya berharap hendaknya para peserta dapat memanfaatkan momen ini dengan baik, saling sharing dan berbagi informasi tentang kondisi pembangunan perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara, yang diharapkan nantinya berdampak pada peningkatan kualitas dan posisi strategis kaum perempuan.

Melalui forum ini, Saya berharap akan tercipta sinergitas dan harmonisasi arah kebijakan pembangunan gender, perempuan dan anak mulai dari tingkat nasional sampai ketingkat akar rumput melalui pelaksanaan Penguatan PPRG tahun 2023. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *