DPPPA Malut Latih Kreativitas Puluhan Warga Jadikan Bahan Serba Ikan bernilai Ekonomi Tinggi


AKSESNEWS.COM, TIDORE – Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Maluku Utara, Musrifah Alhadar membuka secara resmi pelatihan keterampilan Bagi Ibu-Ibu dalam memperkuat kelembagaan Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA) di Desa Maitara, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (26/7/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Ecowisata Mangrove Posi-posi Ngusulenge, Desa Maitara Tengah, Kec. Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan diikuti oleh puluhan Ibu-ibu yang akan dilatih untuk membuat berbagai olahan makanan serba iklan seperti Nuget ikan, bakso ikan tuna, kaki naga menggunakan tusuk es krim yang sehat dan praktis.

Kepala Dinas PPPA Malut, Musrifah Alhadar menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah provinsi Maluku Utara kepada masyarakat Desa Maitara melalui program / kegiatan DRPPA, yang mana kami lebih mengutamakan kaum yang tadinya termarjinalkan padahal mereka adalah kaum mayoritas dari jumlah penduduk desa.

“Mayoritas yang sering tertinggal adalah perempuan dan anak. Anak
karena secara fisik mereka sangat tergantung pada orang dewasa, pengasuhan, keselamatan dan
keamanannya tergantung pada orang lain di sekitarnya, maka merekalah yang paling rentan, “katanya.

Disampaikan, saat ini berdasarkan data
BPS tahun 2022 penduduk Maluku Utara sebanyak 1.319.338 juta jiwa, sekitar 43% tinggal di 1.179 desa. Dan sekitar 65,2% adalah perempuan dan anak (di bawah 18 tahun), dan akan menjadi modal besar dalam pencapaian kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, termasuk tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan
(SDGs).

Data menunjukkan bahwa permasalahan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat, seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak di rumah tangga dan ruang publik, perkawinan anak, pekerja anak, pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, beban ganda perempuan dalam rumah tangga, pemiskinan perempuan
desa, minimnya pemberdayaan perempuan di desa mengakibatkan rendahnya keterlibatan perempuan dan anak dalam pengambilan keputusan baik di keluarga, komunitas, kehidupan bermasyarakat maupun dalam pembangunan desa, serta angka kematian ibu (AKI) yang masih tinggi.

Olah kerena itu, secara umum perempuan dan anak masih kurang mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dari pembangunan desa. Disamping kerentanan itu menurut Musrifah, sebetulnya kelompok masyarakat itu punya hati dan suara yang patut didengarkan.

Saat ini, kami hadir dalam bentuk pelatihan sesuai keinginan dari ibu-ibu di tahun kemarin kami melakukan sosialisasi DRPPA, dengan adanya kegiatan ini diharapkan nantinya ibu-ibu di 4 (empat) desa yang ada di Pulau Maitara dapat meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, ibu-ibu menjadi mitra bagi para suami dalam meningkatkan pendapatan keluarga, walaupun pencari nafkah utama adalah suami.

“Kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari ibu-ibu peserta pelatihan agar nantinya dapat berbagi pengalaman bersama instruktur, sehingga ilmu yang dibawa juga dapat terserap dengan baik oleh ibu-ibu di Pulau Maitara ini, “harapnya.

Saya berharap kepada peserta Pelatihan Keterampilan ini dapat memberikan saran dan masukan demi mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Provinsi Maluku Utara, “harap Musrifah.

Sebelumnya, Nurhaya Hasan selaku Ketua Panitia Kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat mengatur tata Kelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang difokuskan pada upaya mewujudkan SDGs Desa.

Apalagi, denga adanya perjanjian kerjasama antara Kemen PPPA dengan Kemendesa PDT dan Transmigrasi tentang Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak untuk Percepatan Pencapaian SDGS, Nomor 35/Sesmen/ BiroHH/2020 tanggal 11 November 2020.

Sementara saat ini, Provinsi Maluku Utara telah memiliki 10 DRPPA yang telah di canangkan oleh Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Kota Tidore Kepulauan pada tanggal 19 Mei 2022.

Melalui kegiatan ini, kami juga berupaya untuk memberikan pemahaman bagi pemerintah desa dalam merumuskan peraturan Desa dan Langkah-langkah pelaksanaan DRPPA.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan Desa memperhatikan kebutuhan hidup, kelangsungan hidup, dan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak tanpa diskriminasi, “katanya.

Memperkuat pemahaman tugas, peran dan meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa dan mitra pembangunan dari masyarakat, media massa, dan dunia usaha dalam upaya mewujud kan pembangunan DRPPA.

Teridentifikasi dan terbentuknya model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang sesuai dengan konteks dan kondisi Desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa.

Teraplikasinya atau meluasnya beragam praktak baik terkait pengarusutamaan gender dan perlindungan anak yang difokus kan pada upaya pencapaian SDGs dari lokasi Desa percontohan ke Desa-Desa non lokasi percontohan; dan terwujudnya DRPPA di seluruh Provinsi Maluku Utara, yang sesuai dengan konteks dan kondisi Desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa, yang sebelumnya telah di laksanakan di desa Bibinoi kabupaten Halmahera Selatan dan Desa Daru Kabupaten Halmahera Utara.

Tampak hadir, Kadis DPPPAKB Kota Tidore Kepulauan, Kepala Desa Maitara Tengah, Kades Maitara Induk, dan para peserta ibu-ibu yang mengikuti pelatihan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *