Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Meraih Predikat Baik Dalam Penyusunan LPPD

Tidore1 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tidore Kepulauan sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang, telah meraih predikat kategori baik. Ini dibuktikan dengan naiknya Kota Tidore Kepulauan dari peringkat 48 ke peringkat 31 dari total 92 kota seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim dalam sambutannya pada Pembukaan Kegiatan Asistensi dan Rapat Kerja Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023 di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Senin (22/1/2024).

“Tahun 2023 Kota Tidore Kepulauan kembali menerima penghargaan oleh Kemendagri atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 2,83 dengan Status Kinerja Sedang, berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022,” Ungkap Ali Ibrahim.

Atas capaian tersebut, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas bimbingan dan dukungannya, sehingga Kota Tidore Kepulauan masih tetap menjadi yang terbaik hingga saat ini.

“Lebih khusus ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada seluruh pimpinan OPD beserta jajaran serta tim penyusun LPPD Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang terus berbenah hingga pencapaian ini diraih oleh Kota Tidore Kepulauan,” Imbuh Ali Ibrahim.

Ali Ibrahim menambahkan, pada tahun juga ini akan menerapkan aplikasi pendukung yang digagas melalui proyek perubahan Kepala Bagian Tata Pemerintahan yakni sistem informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (SINAR PEMDA) dalam penginputan data LPPD Tahun 2023 Kota Tidore Kepulauan.

“Semoga dengan adanya aplikasi ini dapat memberikan motivasi untuk kita semua agar kedepan bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih dan mendapatkan predikat pemerintahan dengan status kinerja tinggi,” Harap Ali Ibrahim.

Mengakhiri sambutannya, Ali Ibrahim berpesan, untuk membangun Kota Tidore Kepulauan ke depan, membutuhkan pikiran, tenaga, serta kolaborasi dari semua pihak, khususnya Aparatur Sipil Negara. Dengan demikian, harapan membangun Masyarakat Sejahtera Menuju Tidore Jang Foloi dapat tercapai dan berkelanjutan.

“Sebagaimana kutipan dari Ventris pada tahun 1995 yang termuat dalam konsep birokrasi dalam pandangan Wilson yakni Birokrasi Dapat Dikatakan Ada Ketika Memiliki Respons Terhadap Masalah-Masalah Publik dan Memberikan Pelayanan Bermanfaat Dalam Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat. Selain itu, ada pemikiran David Osborn dalam tulisannya yakni “mewirausahakan birokrasi dimana birokrasi harus aktif merumuskan tujuan dan pembagian peran yang jelas,” Tutup Ali Ibrahim.

Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella dalam laporannya menyampaikan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pelaksanaan Tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

“LPPD merupakan salah satu laporan yang wajib disusun dan disampaikan Kepala Daerah, sebagaimana amanat Pasal 69 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, LPPD Kabupaten/Kota disampaikan oleh Bupati/Walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” Jelas Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, maksud dari kegiatan ini, adalah sebagai media koordinasi dan informasi antar OPD dengan tim penyusun untuk menyatukan kesepahaman. Informasi capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) penting dilampirkan data dan dokumen pendukung yang akurat dan valid, karena seluruh data dan informasi yang dimasukkan ke dalam LPPD disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi dan objektif.

Adapun peserta dalam rakor dan asistensi Penyusunan LPPD meliputi seluruh Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan yang diwakili oleh Kepala OPD dan 1 orang pejabat/admin yang menangani pelaporan, serta tim penyusun dan tim pereviuw LPPD, total peserta sebanyak 150 orang.

Sedangkan narasumber dalam kegiatan ini terdiri dari Perwakilan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Wily Wibisono dan Tim Evaluasi Daerah LPPD Biro Pemerintahan Provinsi Maluku Utara Ilham, S.STP.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Para Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan serta Camat se Kota Tidore Kepulauan.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *